Demokrat Sebut Gugatan Soal AD/ART Dari Kubu Moeldoko Keterlaluan !

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

lenterakalimantan.com JAKARTA – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, gugatan atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang diajukan kubu Moeldoko sudah melampaui batas. Bahkan, Herzaky menyebutkan gugatan itu sebagai bentuk kebodohan publik.

“Kami memandang ulah Moeldoko yang berkoalisi dengan Yusril, bukan hanya terhadap kader Partai Demokrat, tetapi juga kepada Rakyat Indonesia, akhir-akhir ini sudah sangat keterlaluan,” ujar Herzaky, dalam hasil pers rilis DPP Partai Demokrat, Minggu (3/10).

Bacaan Lainnya

“Melakukan siasat demi siasat jahat, menggunakan proxy para mantan kader Partai Demokrat, untuk mencapai ambisi kekuasaannya, dengan melakukan upaya-upaya pembodohan publik,” tuturnya.

Herzaky menuding Moeldoko dan Yusril telah memanfaatkan posisi dan jabatan untuk merebut kepemimpinan Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Hanya karena jenderal, lalu merasa memiliki kuasa untuk membodohi publik. Hanya karena profesor hukum, lalu merasa memiliki kuasa untuk membodohi publik. Kami katakan tegas rakyat Indonesia tidak bodoh,” ucap Herzaky.

Upaya Moeldoko dan Yusril, kata dia akan dilawan oleh kader Partai Demokrat.


“Kami semua tidak bodoh. Kami perlu melakukan perlawanan terhadap mereka, yang menggunakan pangkat, jabatan, dan gelar akademiknya, untuk membodohi publik,” ucap Herzaky.

Konflik perebutan kursi ketua umum Partai Demokrat memasuki babak baru setelah kubu Moeldoko mengajukan judicial review (JR) terhadap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke MA.

Pos terkait