lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya ditandai dengan Sosialisasi Aplikasi dan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Tahun 2025 oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Prov. Kalteng, Selasa (30/12/2025).
Dalam sambutannya, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa Program KHBS merupakan wujud komitmen Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang inklusif, terintegrasi, dan memanfaatkan teknologi informasi.
Program ini berlandaskan filosofi Huma Betang yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, keadilan, serta semangat gotong royong.
Leonard menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perangkat daerah dan para pemangku kepentingan terkait tiga aspek utama pelaksanaan KHBS.
Pertama, pemanfaatan aplikasi KHBS sebagai instrumen pengelolaan data penerima manfaat yang lebih akurat, sekaligus memudahkan proses pemantauan dan evaluasi program.
Kedua, penggunaan kartu dari program KHBS sebagai identitas resmi penerima manfaat untuk mengakses berbagai bantuan dan layanan pemerintah secara lebih cepat serta tepat sasaran.
Ketiga, penerapan perangkat Radio Frequency Identification (RFID) Reader atau Electronic Data Capture (EDC) yang akan mendukung kelancaran implementasi program di lapangan.
Ia pun mengimbau seluruh perangkat daerah dan petugas pelaksana agar memberikan dukungan penuh terhadap penerapan aplikasi dan KHBS sehingga program ini dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Sosialisasi Membahas Aspek Teknik Penggunaan Sistem Digital KHBS
Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, dalam sambutan pengantarnya menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya membahas kebijakan, tetapi juga aspek teknis penggunaan sistem digital KHBS, termasuk konsep rumah pintar dan infrastruktur pendukung lainnya.
Rangga menjelaskan bahwa sistem pendataan program KHBS menggunakan dua pendekatan, yakni top down dan bottom up.
Data top down bersumber dari perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta OPD lain yang memiliki program KHBS. Sementara data bottom up diperoleh melalui pengumpulan langsung di lapangan oleh perangkat daerah terkait.
Ia menambahkan, Diskominfosantik saat ini tengah menyiapkan template data yang seragam untuk digunakan seluruh OPD. Mengingat selama ini masih terdapat perbedaan format pendataan antarperangkat daerah.
Target pengumpulan data penerima manfaat ditetapkan sebanyak 133 ribu data dan diharapkan rampung pada pertengahan Januari 2026.
Dalam implementasinya di lapangan, pendistribusian kartu program KHBS akan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Sistem yang dikembangkan juga dilengkapi fitur verifikasi langsung di lokasi serta teknologi geotagging guna memastikan ketepatan data penerima bantuan berdasarkan titik koordinat tempat tinggal.
Rangga berharap seluruh perangkat daerah dapat aktif memberikan masukan terhadap sistem pendataan dan verifikasi yang disiapkan, sehingga program KHBS dapat berjalan optimal dan sukses dilaksanakan secara kolaboratif.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari CV Zalvisya Inovasi Teknologi, CV Kamojang, dan PT Mitra Parahyangan Solusi.
Editor: Rizki


