Lahan Sitaan Asuransi Jiwasraya Akan Dilelang

Acara jumpa pers di Kejati Kalsel oleh Kapus PPA Kejagung Erlan Suherlan bersama Kejati Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH.
Acara jumpa pers di Kejati Kalsel oleh Kapus PPA Kejagung Erlan Suherlan bersama Kejati Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH.

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Lahan seluas 40 hektar yang terletak di Kabupaten Banjar, milik asuransi jiwasraya yang disita pihak Kejaksaan Agung atas kasus korupsi dengan terdakwa Deni Tjokro akan dilelang.

Proses lelang akan dilaksanakan pihak KPKNL Banjarmasin dan dilakukan secara terbuka.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Erlan Suherlan SH MH, Kamis (21/10) kepada sejumlah media, saat pers realise di Kejati Kalsel.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kejati Kalsel,KPKNL dan BPN, membicarakan tentang pelaksanaan lelang,” kata Erlan.

Lanjutnya, lahan yang merupakan aset asuransi jiwasraya itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Perkaranya sudah selesai disidangkan, maka dari itu asetnya akan kita lelang untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” kata Erlan lagi.

Lanjut Erlan lagi, untuk nilai atau harga belum bisa disebutkan, karena pihaknya juga masih melakukan penelaahan terhadap harga lahan sesuai appresial.

“Untuk lahan dipastikan aman, tidak dalam sengketa, dan lelangnya secara terbuka serta bisa diikuti masyarakat umum,” pungkas Erlan Suherlan.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rudi Prabowo Aji SH MH, berharap lelang lahan aset asuransi jiwasraya yang disita cepat terlaksana.

“Lebih cepat akan lebih bagus, biar kerugian negara bisa dikembalikan,” harap Kajati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.