• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lakukan Penganiayaan Karena Mabuk Miras
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lakukan Penganiayaan Karena Mabuk Miras
Berita

Lakukan Penganiayaan Karena Mabuk Miras

lenterakalimantan.com
Last updated: Oktober 24, 2021 2:25 pm
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Salah satu pelaku yang menganiaya H Jurkani seorang advokat.
Salah satu pelaku yang menganiaya H Jurkani seorang advokat.
SHARE

lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban H Jurkani seorang advokat mengalami luka parah berhasil dibekuk tim Polres Tanah Bumbu dan tim gabungan macan Kalsel.

Pelaku ada dua orang yakni Yurdiansyah alias iyur (36), ditangkap di Sungai Loban dan Nasrullah (44), ditangkap di Jalan Raya Angsana.

Kedua pelaku diciduk  jajaran Tim Buser Polres Tanbu dan Polda Kalsel melakukan pengusutan dan pengejaran pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Tanah Bumbu Polda Kalsel AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kabid Humas Polres Tanah Bumbu, AKP HI Made Rasa, Minggu (24/10/21) menyebut, motif penganiayaan ternyata adalah gegara minuman keras.

Hal ini terbukti saat pelaku Yurdiansyah alias iyur (36), ditangkap di Sungai Loban sedang tertidur didalam mobil, dan dalam keadaan mabuk.

Juga Nasrullah (44), ditangkap di Jalan Raya Angsana, sedang jalan kaki 10 meter dari tersangka pertama ditangkap.

“Berdasarkan pengakuan tersangka mereka habis meminum minuman keras, dan kemudian karena kondisi mabuk terlihat tersangka mobil korban seakan akan menghalang-halangi mobil mereka, hingga terjadilah penganiayaan, saat ini kasus masih kami dalami,”ungkap Made Rasa.

Lanjut Made, barang bukti yang diamankan bersama tersangka Yurdiansyah, 2 buah parang, baju dan celana dalam 

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke 2e dan atau Pasal 351 ayat 2 ke ayat 2e dengan ancaman 9 tahun.

Diketahui penganiayaan yang terjadi terhadap Advokat H. Jurkani, di Jalan Bunati Kecamatan Angsana, Jumat (22/10/21).

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Polsek Banjarmasin Barat Amankan Belasan Remaja Diduga Gengster

Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Tambang Ulang Polisi Amankan Dua Tersangka

Warga Sungai Paring Dikejutkan Kepulan Asap dari Rumah Kosong

Bakal Calon Rektor Uniska Banjarmasin Ikuti Rancangan Kerja

Lapas Tanjung Pasang Benner Larangan Main Judol bagi Pegawai

Nenek Hidayah Akhirnya Kumpul Bersama Keluarga di Matapura Setelah Bebas Hukuman di Arab Saudi

Fraksi PKB DPRD Kalsel Dukung Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam RPJMD 2025-2029

Mengintip Proyek Pemasangan Pipa PTAM Bandarmasih di Jalan Setoyo S

Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Kajari Baru Fredy Feronico Simanjuntak

Tiga Prioritas RPJMD Kalsel 2025-2029

TAGGED:Tanah Bumbu
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sekda Banjar H. M Hilman saat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba. Sekda Banjar Resmi Tutup Peringatan Hari Santri Nasional
Next Article Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor saat meninjau jalan Waspadai Serangan Ketiga, Warga Diminta Bervaksin

Latest News

layanan
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri
Nasional Maret 19, 2026
maret
ATR/BPN Dorong Penyelesaian Berkas Pertanahan Jelang Akhir Maret
Nasional Maret 19, 2026
12 provinsi
Pemerintah Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi
Nasional Maret 19, 2026
lahan
ATR/BPN Siapkan Ratusan Ribu Hektare Lahan untuk Dukung Ketahanan Energi
Nasional Maret 19, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?