• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Nenek Hidayah Akhirnya Kumpul Bersama Keluarga di Matapura Setelah Bebas Hukuman di Arab Saudi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Nenek Hidayah Akhirnya Kumpul Bersama Keluarga di Matapura Setelah Bebas Hukuman di Arab Saudi
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Nenek Hidayah Akhirnya Kumpul Bersama Keluarga di Matapura Setelah Bebas Hukuman di Arab Saudi

H. Muhammad Arsyad
Last updated: Juli 24, 2023 1:58 pm
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
Suasana Penjemputan TKI Asal Kabupaten Banjar di dampingi tim pengacara Arifin di kediaman keluarga nenek Noor Hidayah - Sumber : Arifin for lenterakalimantan.com 5W 1H
Suasana Penjemputan TKI Asal Kabupaten Banjar di dampingi tim pengacara Arifin di kediaman keluarga nenek Noor Hidayah - Sumber : Arifin for lenterakalimantan.com 5W 1H
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Nenek Noor Hidayah Sulaiman (67) kini sudah pulang Kampung Halaman Martapura Kabupaten Banjar, Kalsel, setelah bebas atas tuduhan penculikan anak yang tak lain adalah cucu angkat sendiri di pengadilan di Arab Saudi.

Nenek Hidayah yang akrab disapa Ummi Hidayah sempat ditahan dalam penjara Arab Saudi dan menjalani setahun proses hukum. Hingga akhirnya dinyatakan bebas.

Bahkan Ummi Hidayah, ternyata sejak menjelang Hari Raya Idul Adha sudah berada di Kampung Halaman Martapura langsung berkumpul bersama keluarga di Martapura, Kabupaten Banjar. Namun
Karena faktor kesehatan, pihak keluarga tidak menyampaikan kepulangan Ummi Hidayah.

Bahkan saat ditemui tim pengacara kediamannya di Jalan Irigasi, Martapura, Ummi Hidayah tampak sehat dan segar. Raut wajahnya kelihatan bahagia.

Didampingi anaknya Husin Qadri dan saudara lainnya, Ummi Hidayah mengucapkan banyak terimakasih kepada tim pengacara Ariffin SH MH yang telah membantu proses hukum di Arab Saudi.

“Saya mengucapkan beribu terimakasih, ya Allah. Saya keluar, saya sudah ketemu anak di sini, dibantu sama bapak – bapak di sini,” ucap Ummi Hidayah saat menyambut kedatangan tim pengacara Arifin, Sabtu (22/7). dua hari lalu.

Ummi Hidayah sudah lama tinggal di Mekkah sejak tahun 1975. Bersama keluarganya, dia bekerja dan lebih banyak menghabiskan waktu di sana namun sesekali pulang ke Banjar.

Tahun 2009, Ummi Hidayah dititipi bayi perempuan usia sekitar satu minggu, oleh perempuan asal Indonesia di Mekkah.

Sang ibu yang tidak dikenal itu hanya menyerahkan bayi saja, tanpa ada dokumen kelahiran apapun tentang.

Meski begitu, bayi perempuan itu diterima dengan suka cita, karena selama ini Ummi Hidayah rupanya sangat mendambakan seorang anak perempuan. Wajar, dari lima anaknya semuanya laki – laki.

Bayi itu lantas diberi nama Hafizah. Dibesarkan dengan penuh kasih sayang oleh Ummi Hidayah.
Kasus Ummi Hidayah ketika Ramadhan tahun 2022 / 1443 Hijriah lalu. Kala itu dia bersama Hafizah yang sudah berusia 12 tahun di Masjid Haram Mekkah, melakukan rutinitas membagikan makanan kepada jemaah, termasuk untuk jemaah asal Indonesia.

Singkat cerita, Hafizah dituduh oleh anak – anak di Masjid Haram mencuri, hingga dicari dokumen kependudukan yang nyatanya Ummi Hidayah tidak bisa membuktikan Hafizah adalah anak atau cucu resmi dia.

Alhasil, Ummi Hidayah dibawa ke penjara untuk proses hukum, sedangkan Hafizah dibawa ke panti asuhan milik lembaga sosial Mekkah.

“Saya saat menerima Hafizah (waktu bayi) sangat yakin ini adalah rezeki dari Allah, tapi tidak tahu bahwa jadi problem seperti ini,” ungkap Ummi Hidayah.

Beberapa bulan Ummi Hidayah di penjara, kabarnya viral di Banua. Hingga akhirnya Anggota DPRD Banjar Syarifah Sakinah dan Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi berupaya membantu pemulangan Ummi bersama tim pengacara Arifin.

Upaya audiensi pun dilakukan mereka ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dan mendapat respon positif. Kemlu melalui KJRI di Arab Saudi menunjuk kuasa hukum Tibyan Law Frim guna pendampingan hukum untuk Ummi Hidayah di persidangan.

Selama proses hukum hingga persidangan, kuasa hukum Tibyan Law Frim terus berkoordinasi dengan tim pengacara di sini, Arifin & Partners.

“Ummi awalnya didakwa tiga dakwaan, pertama soal dokumen atau igamah, kedua tentang penculikan anak, ketiga perdagangan manusia. Kami beri bukti hukum dan pendapat hukum, akhirnya hanya didakwa satu tuduhan, yaitu penculikan anak, dan itu pun akhirnya juga tidak bisa dibuktikan,”ungkap pengacara Arifin.

Ia menjelaskan putusan dari hakim agung pada awal Juni lalu, dan kemudian Ummi Hidayah dipersiapkan oleh KJRI dan Kemenlu untuk dipulangkan.

“Proses pemulangan tanggal 21 Juni sudah sampai di Jakarta. Proses pemulangannya oleh Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI, dan sempat diistirahatkan di hotel lebih dulu. Tanggal 23 Juni Ummi sudah sampai ke rumah di Martapura, diantar langsung oleh teman – teman di Kemenlu,” tandas Arifin.

Terpopuler

Pasar murah
Bantu Warga Hadapi Lonjakan Harga, Pasar Murah Kalteng Sasar 81 Desa/Kelurahan di Kobar
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

PT. Bhumi Rantau Energi Ekspos Rencana Penghijauan Wilayah Tapin

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

Dispersip Kalsel Berikan Pembinaan Bagi Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Desa Se-Balangan

Lomba Lagu Daerah Warnai Festival Budaya Isen Mulang 2025 di Palangka Raya

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle yang Tawarkan Penghapusan Utang dan Pembiayaan

Seorang Pelajar Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan di Jalan Raya Nasional Kintap Tala

Tahun Ini, Disdukcapil Balangan Targetkan 50 Persen Warga Gunakan IKD

Pemkab Tabalong Biayai Penuh Program Satu Desa Satu WiFi

Sahbirin Noor Lantik 39 Pengurus KBB Provinsi Bali

Wabup Harapkan Efisiensi dan Transparansi Pelayanan Publik

TAGGED:ARAB SAUDIKabupaten BanjarMartapuraNoor Hidayah Bebas Hukuman di Arab Saudi
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sebuah alat berat saat melakukan perbaikan jalan di Desa Liju dan Desa Benangin, Kabupaten Barito Utara. Jalan Desa Liju dan Benangin Dilakukan Penanganan Darurat Sebelum Perbaikan Permanen
Next Article Tersangka Pengeroyokan Sopir Truk di Sungai Tabuk akhirnya tertangkap – Sumber : Humas Polres Banjar for lenterakalimantan.com 5W 1H Tertangkap! Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Sungai Tabuk Diamankan di depan Minimarket

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

Rapat Kerja
Buka Rakernas 2025, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keputusan Berkualitas untuk Masyarakat
Berita Desember 8, 2025
Pengaduan pertanahan
Respons Cepat, Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN
Berita Desember 8, 2025
Masjid Cheng Ho
Dihadiri Gubernur, Hari Jadi ke-60 Tabalong Dimeriahkan Peresmian Masjid Cheng Ho
Berita Desember 8, 2025
Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Terima Penghargaan UNESCO Global Geopark Meratus
Berita Desember 8, 2025

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?