• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Lakukan Penerangan Hukum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Lakukan Penerangan Hukum
BeritaHukumHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejati Kalsel Lakukan Penerangan Hukum

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
Kegiatan Penerangan hukum
Kegiatan Penerangan hukum
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Terpadu Bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (13/3/2024)

Penyuluhan hukum terpadu yang dihadiri kepala sekolah, kepala tata usaha dan dewan guru sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) se kabupaten Barito Kuala.

Pada kegiatan kali ini narasumber yakni Yuni Priyono, SH MH mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice.

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar.

“Dilain sisi kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice (rj)/ penegakan hukum yang dapat memulihkan keadaan menjadi keadaan semula,”ucap Yuni.

Yuni menjelaskan, bahwa korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat.

“Meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat dapat memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial, dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya. Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan pejabat daerah merupakan suatu tindak pidana. Akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi,”paparnya

Bentuk-bentuk penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam-macam seperti, penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada ataupun penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada Keuangan Negara, dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan.

Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.

Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Bahwa dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik lewat kegiatan ini,

“Menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan , diharapkan dapat berfungsi sebagai Tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus korupsi yang sedang marak terjadi, di sisi lain penegakan hukum secara humanis juga bisa dihadirkan kepada Masyarakat melalui terobosan hukum baru yakni restorative justice (rj),”jelasnya.

Terpopuler

Pelaku
Diduga Cemburu, Pelaku Pembunuhan di Desa Warukin Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gubernur Muhidin Tinjau Masyarakat Terdampak Banjir Mandastana Batola

Mini Bus Terguling, Diduga Kuat Licinnya Jalan dan Mengantuk Jadi Penyebab

Tingkatkan Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Banjarmasin dan Media Gelar Gathering

Dekranasda Barito Utara Dukung Penguatan UMKM pada Penutupan Fashion Festival Kalteng 2025

Resmi Ditutup, Pulau Laut Utara Raih Juara Umum MTQN Ke-55

Polres Kotabaru Gelar Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Cup 2024

Polsek Mantewe Ungkap Pembunuhan di Gunung Raya dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Gelar Rakerda, Rully Rozano Bertekad Bawa Partai Demokrat Berjaya di Kalsel

Buaya Muara Sanipah Muncul Mendekati Pemukiman Warga

Hari Jadi ke-6 Baraya Sunda Tanah Bumbu, Gelar Santunan Sosial dan Kukuhkan Pengurus Baru 2026–2029

TAGGED:Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan SelatanKasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyononarasumber yakni Yuni PriyonoPenerangan Hukum TerpaduSeksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis didampingi Kadis SosPMD Barito Utara Suparmi A Aspian, Camat Teweh Baru menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran, Selasa 13 Februari 2024 kemarin. Pj Bupati Barut Salurkan Bantuan Kebencanaan di Dua Tempat Berbeda
Next Article acara rakor kesiapan pemilu secara Daring Kejati Kalsel dan Kejagung RI Kejaksaan Gelar Rakor Kesiapan Pemilu Tahun 2024

Latest News

Hj Ananda
Hj Ananda Resmi Dilantik sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin Masa Bakti 2025-2030
KALIMANTAN SELATAN September 1, 2026
Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI)
Karhutla Kalimantan Jangan Hanya Padamkan Api, Periksa Tata Kelola
Opini September 1, 2026
ASN
Perkuat Penanganan Karhutla, Pemprov Kalteng Gelar Apel Relawan ASN
KALIMANTAN TENGAH September 1, 2026
Karhutla
Gubernur Muhidin Bersama Forkopimda dan Mahasiswa Padamkan Bara Karhutla dengan Metode Injection
KALIMANTAN SELATAN September 1, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?