Opgab Hari ke-2 Tim Gabungan Temukan 20 Dus Obat-Obatan Daftar G

Tim gabungan saat melakukan operasi penertiban peredaran obat-obatan terlarang disalah satu toko obat di Maratapura, Jumat (1/10).
Tim gabungan saat melakukan operasi penertiban peredaran obat-obatan terlarang disalah satu toko obat di Maratapura, Jumat (1/10).

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Tim gabungan yaitu Satpol PP Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, Dinas Kesehatan dan Perizinan Banjar kembali lakukan operasi penertiban peredaran obat-obatan yang masuk dalam daftar G dan terlarang sekaligus memantau status perizinan toko-toko di wilayah Martapura, Jum’at (1/10/2021) pagi.

Sasaran operasi gabungan menyisir toko-toko obat dan apotik yang masih belum memiliki izin, sekaligus penertiban daftar obat-obatan yang dijual baik yang masuk daftar G maupun alkohol diatas 90 persen.

Bacaan Lainnya

Disela kegiatan Kabid Perlindungan Masyarakat / Plt Kabid Trantibum Pol PP Banjar, Adi Kusuma Wijaya mengatakan giat ini dilakukan karena sebelumnya pada giat rutin patroli trantibum Pol PP, ditemukan beberapa remaja yang mengkonsumsi minuman alkohol yang diracik sendiri, sehingga dirinya diinstruksikan melaksanakan Perda khususnya peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Hasilnya ditemukan sebuah toko di wilayah Martapura terdapat menjual obat-obatan terlarang yang termasuk dalam daftar G sebanyak 20 dus yang akan kami amankan,” ungkapnya.

Adi menambahkan toko yang melakukan pelanggaran tersebut ditutup selama 14 hari dan giat tersebut akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *