Tinjau Pembangunan RTP, Ketua Komisi 3 DPRD Tala Arkani Minta Nama Tokoh Yang Diabadikan Dikoreksi

Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, Arkani melakukan peninjauan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP)
Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, Arkani melakukan peninjauan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP)

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, melakukan peninjauan Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di pasar lama Pelaihari. Tak hanya komisi 3, Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang Tala HM Sukamta, bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan turut serta dalam peninjauan tersebut, Kamis ( 25/11/2021).

Setelah beberapa lama melakukan peninjau di Ruang Terbuka Publik (RTP) , rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, dan Bupati melanjutkan ke pembangunan Taman di Jalan

Bacaan Lainnya

Kunjungan diawali dengan meninjau Proyek pembangunan di lokasi eks Pasar Lama ke Ruang Terbuka Publik (RTP), berikutnya peninjauan pembangunan pintu gerbang di Jalan Al Manar dan melanjutkan meninjau proyek Pedestrian atau Jalur pejalan kaki di Jalan KH Mansyur Kelurahan Angsau.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Arkani mengatakan, peninjauan dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Tanah merupakan tindak lanjut setelah rapat di DPRD mendapatkan laporan progres proyek Ruang Terbuka Publik (RTP) ini sudah mencapai 93 persen.

Dari hasil peninjauan ini kata Arkani, memang progresnya sudah terlihat ke 93 persen. Ia pun mengoreksi pembangunan ini ada yang perlu dibenahi seperti adanya kekeliruan nama – nama tokoh Kabupaten Tanah Laut.

“Kita minta supaya nama-nama tokoh Kabupaten Tanah Laut yang keliru itu dibetulkan,” katanya

Selain itu kata Arkani, pihaknya meminta supaya sistem resapan air di Ruang Terbuka Publik ( RTP) perlu dibenahi karena terlihat kurang baik dan perlunya tenaga khusus.

Ia sebutkan, yang tidak kalah penting yakni perlu diperhatikan tempat – tempat sampah , tempat parkir kendaraan dan kejelasan penggunaan toilet apakah bisa untuk umum atau khusus pengunjung di Ruang Terbuka Publik ( RTP).

Kepala Bidang Tata Kota Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Gusti Erzandi mengatakan, terkait dengan adanya temuan Komisi III DPRD Kabupaten Tanah atas kekeliruan nama tokoh Tanah Laut pihak akan melakukan review menyandingkan dengan data dari Perpustakaan.

“Iya, itu kan masih dalam proses pengerjaan kalau memang ada yang salah akan kita betulkan lagi. Terkait drainase masih dalam tahap pelaksanaan makanya dibuatkan spot yang ada rumput untuk membantu resapan air, selain itu sudah ada pembuatan pembuangan air,”jelasnya.

Menurutnya, pembangunan ini akan tepat selesai pada waktunya, seperti pembangunan tata kota Ruang Terbuka Publik ( RTP) sudah mencapai lebih dari 93 persen, sebelum masa kontraknya berakhir itu sudah selesai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *