• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Kegiatan Ekspose penghentian penuntutan perkara antara Kejati Kalsel dengan JAMPIDUM Kejagung RI melalui Daring
Kegiatan Ekspose penghentian penuntutan perkara antara Kejati Kalsel dengan JAMPIDUM Kejagung RI melalui Daring
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyetujui penghentian penuntutan perkara di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Berdasarkan siaran pers Nomor:PR-90/O.3.3.6/Kph.1/06/2024 yang dibuat Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono, Senin (3/6/2024) menyatakan bahwa Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH. telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Penghentian penuntutan yang disetujui oleh Plt.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose yang juga dihadiri Akhmad Yani , SH MH. selaku Plt Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan.

Adapun penghentian penuntutan tersebut telah disetujui oleh Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sebanyak 1 perkara yakni di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dengan tersangka Agustin Tunggul Prianto alias Agus dan Sunarno alias Narno kasus dugaan penadahan sebagaimana pada pasal 480 ayat (1) KUHP.

Adapun alasan atau pertimbangan diajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif
berdasarkan Perja Nomor 15 Tahun 2020, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

“Kemudian ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan tidak ada kerugian materiil yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka,” ucap Yuni.

Selain itu lanjutnya, telah ada kesepakatan perdamaian antara korban dan Tersangka.

“Dan korban tidak keberatan perkara ini tidak dilanjutkan ke proses persidangan.
Serta masyarakat merespon positif”.

Terpopuler

Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bangun Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta, Bupati Aulia Lakukan Peletakan Batu Pertama

Pemkab Tala Bahas Dugaan Pelanggaran Oknum Kades

Tunggakan Proyek Rp621 Miliar, Sekretaris JMSI Jabar Soroti Manajemen Keuangan Pemprov 

DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna I Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kontingen HPN Kalsel Disambut Kadis Pertanian Banten di Bandara Soekarno-Hatta

Bupati Lepas Peserta PEDA KTNA XII Ke Kabupaten Sukamara

Meriah, Perayaan Ulang Tahun ke-14 CBR Banjarmasin Diwarnai Aksi Sosial dan Edukasi Safety Riding

Sosialisasi Netralitas, Paman Birin Ingatkan ASN Tidak Melanggar Aturan Pemilu dan Pilkada

Selamat! Pemkab HST Raih Opini Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Semarak Senam Bersama, Pemkab Kapuas Jaga Kebugaran Pegawai

TAGGED:BanjarmasinKejagung RIKejati KalselPenghentian Penuntutan PerkaraPlt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Situasi jalan yang terjadinya kecelakaan Jalan Berlubang di Ampah Kembali Makan Korban
Next Article Pemuda berinisial MR (19) yang berhasil diamankan pihak kepolisian di Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong Tak Direstui Keluarga, Seorang Pemuda Nekat Sebarkan Vidio Vulgar Bersama sang Pujaan Hati

Latest News

Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
Harjad ke-74
19 Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di HSU, Hadirkan Harapan Baru di Harjad ke-74
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
Harjad ke-74 HSU
Ribuan Warga Padati Puncak Harjad ke-74 HSU
KALIMANTAN SELATAN Mei 2, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?