KPU Hibahkan Barang Milik Negara, Bupati : Bilik Suara Akan Digunakan di Pilkades 2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tanah Laut, hibahkan 1054 Barang Milik Negara ke Pemkab Tala
Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tanah Laut, hibahkan 1054 Barang Milik Negara ke Pemkab Tala

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tanah Laut, hibahkan 1054 Barang Milik Negara ke Pemkab Tala terdiri dari 1040 buah bilik suara aluminium dan 14 buah thermogun. 

Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara tersebut berlangsung di Ruang VIP Kediaman Bupati Tala Jl. Pancasila Pelaihari.Kamis pagi (13/1/2022) 

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Tala atas hibah yang telah dilaksanakan pada hari ini, Insya Allah ini akan kami gunakan pada pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara bergelombang yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,”kata Bupati Sukamta.

Sukamta,  menyampaikan apresiasi atas sinergitas Pemkab Tala, KPU Kabupaten Tala dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tala pada lancarnya pelaksanaan pesta demokrasi  di Kabupaten Tala selama ini.

“Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua. Oleh karena itu saya berharap sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga pelaksanaan pesta demokrasi bagi masyarakat kita juga dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Penandatanganan naskah tersebut dilakukan oleh Bupati Tala HM Sukamta dan Sekretaris KPU Kabupaten Tala Jumiati, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tala H. Dahnial Kifli, Ketua KPU Kabupaten Tala, Ketua Bawaslu Kabupaten Tala serta para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *