• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kuasa Hukum Untung Terus Upayakan Mencari Keadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kuasa Hukum Untung Terus Upayakan Mencari Keadilan
Berita

Kuasa Hukum Untung Terus Upayakan Mencari Keadilan

lenterakalimantan.com
Last updated: Januari 26, 2022 12:54 pm
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tidak terima dan merasa kecewa akan putusan Pengadilan Agama Banjarbaru yang menolak gugatan pembagian harta gono gini, Untung Sumanto terus berupaya mencari keadilan.

Selain melakukan upaya banding ke tingkat Pengadilan Tinggi Agama, Untung Sumanto juga menyampaikan surat ke beberapa lembaga.

Hal tersebut diungkapkan Ainar SH dan Wanas Unan Sawang SH MH, selaku kuasa hukum Untung Sumanto, Rabu (26/1) kepada media.

Dipaparkan Ainar, bahwa gugatan pembagian harta gono gini yang dilakukan Untung Sumanto terhadap Sri Wulandari mantan istri penggugat.

Hingga gugatan yang diajukan Untung Sumanta pun berproses dan  sidang di Pengadilan Agama Banjarbaru dengan nomor perkara 543/PDT.6/2021/PA.Bjb.

Sidang pun dipimpin majelis hakim Habiburrahman bersama dua hakim anggota H Akhmad Rasyidi Halim dan M Febry Rahadian.

“Dalam putusannya gugatan yang kami ajukan ditolak,dan kami pun melakukan upaya hukum banding, serta melayangkan surat ke lembaga terkait, yakni Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial, Hakim Pengawasan dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ujar Ainar.

Ditambahkan Wanas Unan Sawang, putusan sangat aneh dan tidak mencerminkan keadilan serta patut untuk dipertanyakan karena dugaan adanya kejanggalan.

“Ada apa dibalik itu semua? karena putusan tersebut mengandung suatu kebohongan yang teramat sangat sekali penuh trik rekayasa . Keterangan saksi pada putusan tidak benar dan kami lampirkan video dan rekaman dalam persidangan yang tidak dapat disangkal lagi kebenarannya, dalam memori banding,”kata Wanas.

Sidang dipercepat dua kali seminggu tanpa alasan apapun sedangkan putusannya ditunda  berbulan bulan, yang aneh lagi pada sidang putusan majelis hakim menunda dan skor setengah jam dengan alasan adanya rapat dengan ketua PA Banjarbaru.

‘Jelas hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU MA dan hukum acara perdata,  yang aneh lagi saksi anak kandung yang bernama dr Bambang Arinekso dijadikan saksi terhadap tergugat, padahal saat itu majelis hakim sangat keberatan terhadap saksi anak kandung yang diajukan kuasa hukum tergugat,  tetapi ketua majelis hakim mempersilahkan,”papar Wanas.

“Kami akan terus perjuangkan hak-haknya penggugat demi tegaknya rasa keadilan,”tandas Ainar.

Menurut Ainar, bahwa harta gono gini yang dituntut atau digugat Untung Sumanto merupakan hasil bersama yang nilainya cukup fantastis.

“Berupa lahan yang terletak di beberapa daerah, salah satunya di daerah Pelabuhan Trisakti, yang total keseluruhannya kalau dinilai dengan uang hampir Rp40 Miliar, dan harta tersebut semenjek bercerai antara penggugat dan tergugat tidak pernah dibagi,”jelas Ainar.FRA

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Paman Birin : Anak Muda Harus Mewarisi Semangat Juang Para Pahlawan

Pj Bupati Barut Gelar Monitoring di 7 TPS

Pj Bupati Kapuas Terima Masukan Itjen Kemendagri

Pererat Tali Silaturahmi Antar ASN, DKPPTPH Tabalong Gelar Halalbihalal

Kalsel Raih Juara Stand Terbaik di Jogja Kreatif Expo 2025

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun, Banjarmasin Minta Orang Tua Teken Persetujuan

Pemkot Banjarbaru Uji Publik Raperwali Penyelenggaraan Perumahan dan PSU

PT SBS Apresiasi Kapolri dan Polda Jambi

Jelang Nataru, Polres Balangan Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2024

Dua Rumah di Pegunungan Meratus Juhu HST Terbakar

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Razia Gabungan di Tala, Odol dan Surat Menyurat Tidak Lengkap Langsung Tilang Gelar Razia Gabungan Dishub – Polres Tala Temukan Angkutan Overload dan Surat Menyurat Tidak Lengkap
Next Article Pemkab Banjar Siap Kawinkan Program Smart Kampung Manis Dengan Desa Cantik. Pemkab Banjar Siap Kawinkan Program Smart Kampung Manis Dengan Desa Cantik

Latest News

Apel pagi
Kapolres Tanah Laut Sampaikan Arahan Penting Saat Apel Pagi kepada Personel
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?