Resahkan Masyarakat, Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Kotak Amal di Tala

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Spesial Pencuri uang kotak amal masjid  berhasil diamankan  Kuda Sergap Polsek Pelaihari. Pelaku nya adalah R (20)  warga Kelurahan Karang Taruna Jalan Matah II RT 07a, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto .S.Ik, didampingi Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung dalam keterangan pers di Polsek Pelaihari. Selasa ( 05/12/2021) menuturkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 31 Desember 2021 adanya pencurian di lokasi sarang burung walet di wilayah Kelurahan Karang Taruna Jalan Matah II. 

Bacaan Lainnya

Kapolres mengatakan, setelah diamankan ternyata  pelaku mempunyai modus  pencurian di tempat yang berbeda, yakni termasuk pencurian kotak amal masjid.

Pencurian di sarang burung walet pelaku  melakukan  pencurian bor listrik, peralatan tukang beserta tas, pencurian senapan angin, accu mobil dan accu kendaraan, travo 5 Amper , camera  CCTV memory, 2MP3 rakitan, flashdisk memory dan dinamo pengembun, ember dan linggis.

“Selain itu pelaku juga  melakukan aksi pencurian kotak amal masjid sebanyak 8 kotak amal dan 1 sepeda serta 1 jukung, sudah kita kembalikan kepada pemiliknya, “katanya

Ia bilang, pelaku melakukan aksi pencurian sendirian, namun ada kemungkinan  akan ada  tersangka lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke-KUHP SUB Pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Ipda May Felly Manurung katakan, pelaku  ditangkap setelah ada laporan pencurian di sarang burung walet yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 4 juta rupiah, berupa barang  peralatan sound system  walet.

Selanjutnya,  setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan ciri – ciri setelah penyelidikan lebih lanjut mengarah ke tersangka R.

“Ditemukan beberapa  barang bukti di rumah R , dan selanjutnya dilakukan interogasi di Polsek Pelaihari,  terungkap semua kegiatan pencurian  termasuk mencuri uang kotak amal,  dengan cara mencongkel kotak amal dan mengambil uang dalam kotak,”kata Kapolsek.

Sementara itu, MR, pelaku pencurian mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia mengaku uang hasil mencuri dipergunakan untuk makan sehari-hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *