lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Spesial Pencuri uang kotak amal masjid berhasil diamankan Kuda Sergap Polsek Pelaihari. Pelaku nya adalah R (20) warga Kelurahan Karang Taruna Jalan Matah II RT 07a, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto .S.Ik, didampingi Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung dalam keterangan pers di Polsek Pelaihari. Selasa ( 05/12/2021) menuturkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 31 Desember 2021 adanya pencurian di lokasi sarang burung walet di wilayah Kelurahan Karang Taruna Jalan Matah II.
Kapolres mengatakan, setelah diamankan ternyata pelaku mempunyai modus pencurian di tempat yang berbeda, yakni termasuk pencurian kotak amal masjid.
Pencurian di sarang burung walet pelaku melakukan pencurian bor listrik, peralatan tukang beserta tas, pencurian senapan angin, accu mobil dan accu kendaraan, travo 5 Amper , camera CCTV memory, 2MP3 rakitan, flashdisk memory dan dinamo pengembun, ember dan linggis.
“Selain itu pelaku juga melakukan aksi pencurian kotak amal masjid sebanyak 8 kotak amal dan 1 sepeda serta 1 jukung, sudah kita kembalikan kepada pemiliknya, “katanya
Ia bilang, pelaku melakukan aksi pencurian sendirian, namun ada kemungkinan akan ada tersangka lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke-KUHP SUB Pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Ditempat yang sama, Ipda May Felly Manurung katakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan pencurian di sarang burung walet yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 4 juta rupiah, berupa barang peralatan sound system walet.
Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan ciri – ciri setelah penyelidikan lebih lanjut mengarah ke tersangka R.
“Ditemukan beberapa barang bukti di rumah R , dan selanjutnya dilakukan interogasi di Polsek Pelaihari, terungkap semua kegiatan pencurian termasuk mencuri uang kotak amal, dengan cara mencongkel kotak amal dan mengambil uang dalam kotak,”kata Kapolsek.
Sementara itu, MR, pelaku pencurian mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia mengaku uang hasil mencuri dipergunakan untuk makan sehari-hari.