• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Gadaikan Sepeda Motor Rentalan Warga Jangkung Tabalong Diamankan Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Gadaikan Sepeda Motor Rentalan Warga Jangkung Tabalong Diamankan Polisi
BeritaKriminal

Gadaikan Sepeda Motor Rentalan Warga Jangkung Tabalong Diamankan Polisi

lenterakalimantan.com
Last updated: Februari 13, 2022 5:12 pm
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, TANJUNG – Personel gabungan Polres Tabalong bersama Polsek Tanjung dan Polsek Murung Pudak melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan kendaraan roda dua yang diduga dilakukan pria inisial MRF alias Fauzan (35), warga Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. 

MRF ditangkap, Jum’at (11/2) sekitar jam 10.00 wita di kediamannya di Kelurahan Jangkung. Usai ditangkap, MRF mengakui aksi kejahatannya sebagaimana laporan polisi tanggal 18 Januari 2022 di Polsek Murung Pudak dalam kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor milik pelapor. Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar 10 juta rupiah. 

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penggelapan ini, Minggu (13/2). 

“Peristiwa itu terjadi pada, Rabu 13 Oktober 2021 sekitar pukul 11.43 WITA. TKP di Jalan Tanjung Putri, Tanjung Selatan 2 Rt. 17 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,” terangnya.

Bermula saat Pelapor, YN (28) menerima pesan Whatsapp dari kakaknya, bahwa ada 1 orang laki-laki yang mau rental sepeda motor. 

Tak lama, pelapor menerima pesan whatsapp dari nomor yang tidak diketahui dan menanyakan apakah ada sepeda motor yang siap untuk dirental selama 5 hari?. Kemudian Pelapor menjawab ada. 

Selanjutnya, sekitar jam 11.43 WITA, datang seorang laki-laki kerumah pelapor untuk mengambil sepeda motor yang sudah dipesan sebelumnya melalui whatsapp.

Lalu, pelapor menyerahkan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna Putih dengan Nomor Polisi DA 6410 UAM, Nomor Rangka MH1KF1123HK155486, Nomor Mesin KF11E2152667. 

Selanjutnya, pelaku menyerahkan uang 200 ribu rupiah sebagai sewa selama 5 hari. 

Usai itu terlapor menghubungi kembali pelapor, mengatakan bahwa sepeda motornya masih mau disewa lagi selama 5 hari lagi dan pembayarannya melalui transfer dan seterusnya sampai selama kurang lebih 2 bulan lamanya. 

Pada 17 Desember 2021, terlapor sudah tidak membayar lagi sewa sepeda motor milik pelapor, Pelapor mendatangi rumah terlapor untuk mengambil sepeda motor miliknya namun dari pengakuan istri terlapor, sepeda motor milik pelapor sudah digadaikan suaminya. 

“Pelapor tidak Terima atas perbuatan terlapor dan melaporkan kejadian ke Polsek Murung Pudak,” bebernya. 

MRF pun sudah ditangkap pada Jum’at (11/2) sekitar jam 10.00 WITA di kediamannya di Kelurahan Jangkung. Serta barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Vario pun sudah disita petugas. 

“MRF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Murung Pudak,” tandasnya.(is)

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Lanal Kotabaru dan Kodim 1004 Ziarah ke Makam Pahlawan Batuah

Kepolisan Ungkap Pengemudi Maut di Kilometer 29, Tes Urine Hasilnya Negatif

Bupati Tabalong Berupaya Hidupkan Kembali Bandar Udara Warukin

Wali Kota Banjarmasin Soroti PPPK Malas Masuk Kerja, Ancaman Sanksi Hingga

Bupati Balangan Tekankan Ini di Musrenbang

Zebra Intan di Tala Rata-rata Ditemukan Tak Pakai Sabuk, Penggunaan Handphone dan Lampu  Motor Tidak Nyala 

Ribuan Napi di Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT ke-80 RI, Ratusan Langsung Bebas

Kerja Sama WMI, Brand Lokal Nada Puspita Memperkuat Eksistensi Dengan Membuka Gerai di Bandung

Berkendara Aman dan Nyaman: PT Trio Motor Berikan Panduan Membawa Barang dengan #Cari_Aman

Pemko Banjarmasin Perkuat Peran Pilar Sosial melalui Workshop Solidaritas Menuju Indonesia Emas

TAGGED:TabalongTanjung
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Siswa MAN Tanah Laut selenggarakan Expression of Mathematic. Siswa MAN Tanah Laut Selenggarakan Expression Of Mathematic
Next Article Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Walapolda Kalimanatan Selatan, Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si saat menghadiri acara pembekalan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah se Kota Banjarmasin dalam rangka percepatan vaksinasi. Pembekalan Tiga Pilar, Untuk Capai Target Vaksinasi Lansia dan Anak

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?