lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Tabrakan maut di Jalan Achamd Yani Kilometer 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (18/1/2024).
Dijelaskan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji supir yang mengemudikan mobil Toyota jenis Fortuner seorang perempuan berusia 16 Tahun.
“Saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan,” ungkap Humas Polres Banjarbaru, Jum’at (19/1/2024).
Ia bilang jika bahan pengumpulan keterangan sudah maksimal, selanjutnya dilakukan gelar perkara oleh pihak penyidik untuk menentukan pidana atas insiden naas tersebut.
Apabila dari proses penyelidikan diduga kuat tindak pidana bersadarkan fakta yang ada, maka akan naikkan statusnya ke penyidikan.
*Pengemudi mobil i sudah pihaknya lakukan tes urine dan hasilnya negatif dari narkotika,”katanya.
Tes urine dilakukan oleh penyidik, hasilnya negatif amfetamin maupun metamfetamin dan juga tidak terbukti mengonsumsi minuman keras.
*Jadi saat itu yang bersangkutan dalam keadaan waras dan sadar,” bebernya.


