lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menyerahkan 347 sertifikat hak atas tanah masyarakat di program PTSL.
Penyerahan program PTSL itu melalui dana hibah Pemkab Tala untuk Kecamatan Bajuin di halaman kantor kecamatan setempat, Rabu (10/7/2024).
Pj Bupati Syamsir menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen
tanah yang belum bersertifikat akan dianggarkan agar dapat bersertifikat.
“Tanah bapak ibu sudah dijamin oleh negara dan pemerintah, sah tidak bakal ada lagi yang bisa menggugat dan lainnya,” katanya.
Di kesempatan itu Pj Bupati Syamsir berpesan jika tanah telah mendapat sertifikat jangan sampai mudah tergiur dengan tawaran dari siapapun yang ingin memanfaatkan sertifikat tersebut.
“Sebelum menerima baik itu kerja sama bagi hasil dan lainya alangkah baiknya harus diketahui oleh pihak kepolisian atau yang terkait untuk menanyakan kebenarannya agar terhindar dari oknum penipuan,” pesannya.
Perlu diketahui, kegiatan penyerahan sertifikat tersebut ditutup dengan pemberian hasil tani baik sayur dan buah tanda terima kasih warga kepada Pj Bupati Syamsir.
Sebanyak 347 sertifikat kepada warga Desa Tanjung sebanyak 183, Desa Galam sebanyak 45 sertifikat, Desa Pemalongan sebanyak 68 sertifikat dan Desa Kunyit sebanyak 51 Sertifikat.


