lenterakalimantan.com, TANJUNG – Selain Covid-19, penyebaran penyakit menular di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung terus ditekan.
Salah satunya dengan mendeteksi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari penyebaran penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), Sabtu (12/3).
Pemeriksaan dilakukan oleh 10 orang Petugas Dinas Kesehatan Tabalong dan Puskesmas Mabuun dan seluruh WBP yang menjalani pemeriksaan, diambil sampel darahnya untuk mengetahui indikasi penyakit menular yang diderita.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan pemeriksaan ini merupakan langkah penanggulangan sejak dini penyebaran penyakit menular HIV/AIDS di dalam Lapas.
“Dengan begitu penyebaran penyakit ini bisa ditindaklanjuti dengan penanganan medis sesegera mungkin,” Ujarnya.
Heru juga menuturkan, screening ini harus dilakukan secara masif supaya terlihat, karena gejala-gejala awal HIV/AIDS itu sering tidak terlihat secara fisik.
“Mereka semua sama dengan yang sehat, tetapi kekebalan imunnya yang sudah turun drastis. Maka dari itu, harus dilakukan pemeriksaan agar dapat terdeteksi sejak dini,” Tuturnya.
Berkenaan dengan hasil pemeriksaan tersebut akan dirahasiakan, agar WBP yang nantinya terindikasi memiliki penyakit HIV AIDS tidak dikucilkan.
Disisi lain seluruh oegawai mengharapkan agar semua hasil pemeriksaan HIV AIDS negatif.
“Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah bentuk layanan kepada Warga Binaan untuk memastikan kesehatannya karena layanan kesehatan juga hak yang patut mereka dapatkan,” Pungkas Heru.


