lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kendati belum berjalan secara maksimal keberadaan Pelabuhan Pelaihari di Desa Swarangan Kecamatan Jorong diyakini diyakini akan mampu memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tidak hanya itu pelabuhan Pelaihari di Desa Swarangan tersebut, juga bakal saling melengkapi dengan adanya Kawasan Industri (KI) Jorong terlebih KI Jorong merupakan proyek strategis nasional.
Keberadaan Pelabuhan juga menjadi pokok bahasan dalam Rapat kerja DPRD Kabupaten Tanah Laut melalui komisi I dengan pihak Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap.
“Dalam pertemuan rapat kerja tersebut dengan UPP Kelas III Kintap ada beberapa poin yang dibahas. Termasuk Rencana Induk Pelabuhan yang memang sudah sesuai RIP,”kata ketua Komisi I DPRD Tala Yoga Pinis Suhendra, Rabu (16/3/2022) di Kantor DPRD Tala.
Pelabuhan tersebut sambung dia sudah berjalan, tapi belum bisa beroperasi secara maksimal karena masih memerlukan dukungan dari pihak Pemerintah Daerah, terutama sarana prasarana bantuan fisik air bersih dan jaringan listrik yang belum ada.
“Sarana air bersih dan jaringan listrik ini yang masih menjadi kendala di Pelabuhan Pelaihari Swarangan. Selain itu, infrastruktur jalan masuk ke arah Pelabuhan perlu perhatian Pemerintah Daerah,” Ucapnya.
Terkait masalah Infrastruktur kata Yoga , pihak Komisi I DPRD Tala, UPP Kintap dan Dinas Perhubungan Tala sudah sepakat akan menindaklanjuti ke Kemenhub RI dan Komisi II DPR RI yang membidangi masalah Perhubungan.
“Kita berharap nantinya mendapatkan alokasi dana dari APBN, karena Kabupaten Tala merupakan pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Maka dari itu Perencanaan Pelabuhan ini sudah dipersiapkan sejak jauh – jauh hari supaya berjalan dengan maksimal,” Ungkapnya.
Menurut Yoga, didalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) kemampuan batas di dermaga Pelabuhan kapal tongkang batu bara bisa sandar 1000 dead weight tons (dwt), ini yang perlu di tingkat karena di Tala banyak para pengusaha di bidang usaha, baik di bidang Batu Besi, minyak CPO, yang mana nantinya bisa menggunakan Pelabuhan.
“DWS Pelabuhan Pelaihari Swarangan itu perlu ditingkatkan, masih ada ruang panjang dan kedalaman Pelabuhan sampai ke Kapasitas 5000 dead weight tons (dwt),” Katanya.
Atas rencana besar tersebut selanjutnya pihak Komisi I DPRD dan Pemerintah Daerah akan melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk melengkapi syarat teknis dan administrasi dan menyampaikan Pengelolaan Pelabuhan Pelaihari Swarangan. Apakah nanti di kelola pihak Pemda, Swasta Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
“Alternatif-alternatif itu akan coba kita rumuskan dan maksimalkan agar bisa berjalan baik,” Katanya.
Selain itu Kemarin kami meminta dari Dinas Perhubungan bidang angkutan laut itu untuk membuat kajian kemampuan dari pemerintah daerah kabupaten sendiri seperti apa.
Kemudian akses penunjang seperti pemecah ombak bronjong jalan, air bersih dan listrik yang tercantum dalam RIP.
Sehingga dengan janjian itu akan jadi bahan kami untuk menarik anggaran APBN melalui Kementerian Perhubungan Laut dan Komisi II DPR RI,” Tandasnya.


