• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Zulfa Asma Vikra : Perda Bantuan Hukum Gratis Untuk Membantu Masyarakat Kalsel Agar Mendapatkan Keadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Zulfa Asma Vikra : Perda Bantuan Hukum Gratis Untuk Membantu Masyarakat Kalsel Agar Mendapatkan Keadilan
Berita

Zulfa Asma Vikra : Perda Bantuan Hukum Gratis Untuk Membantu Masyarakat Kalsel Agar Mendapatkan Keadilan

lenterakalimantan.com
Last updated: Maret 22, 2022 1:07 pm
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

BANJARBARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Zulfa Asma Vikra SH.MH mengatakan selama ini banyak masyarakat Kalimantan Selatan yang mengalami persoalan hukum namun tidak dibawa ke jalur hukum.

Alasannya karena tidak mampu untuk menyewa pengacara dan mereka takut hanya sia-sia membawa ke jalur hukum sebab akan kalah, lantaran terbentur biaya tadi.

“Inilah alasan mengapa kami mendorong membuat peraturan daerah tentang pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin,”kata Zulfa, di hadapan puluhan masyarakat, Dalam Acara Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin di Aula Kantor Kecamatan Liang Anggang, Selasa (22/3)2022).

“Nah, Sekarang ini kita sudah memiliki peraturan daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Perda ini terbaik nomor tiga se Indonesia dan mendapatkan penghargaan dari presiden. Perda ini pula menjawab atas banyak keluhan masyarakat yang tidak mampu menyewa pengacara,”.

Apalagi sebut dia dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum (equality before the law) alias semua orang sama di depan hukum

Jadi masyarakat Kalimantan Selatan, tidak perlu khawatir lagi soal biaya. Apabila ingin mencari keadilan atas perkara yang dialami. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan membantu secara gratis semua perkara.

“Kecuali 4 persoalan hukum yang tidak dapat bantuan hukum, yakni terlibat kasus Narkoba, Korupsi, Teroris dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Itu perkara tidak mendapatkan bantuan hukum gratis di,”sebut Zulfa begitu Politisi Partai Demokrat ini disapa.

Dia menegaskan yang mendapat bantuan hukum gratis ini adalah warga, ber KTP di Kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Dengan melengkapi syarat lain seperti mencantumkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa, lurah atau kartu PKH, Kartu Perlindungan Sosial, kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Provinsi maupun daerah.

Pemohon dapat datang langsung ke biro hukum Provinsi Kalimantan Selatan atau ke pos bantuan hukum terdekat. Dengan membawa dokumen berkenaan dengan perkara serta dokumen penyerta.

Ia bilang Masyarakat yang mendapat bantuan hukum gratis ini akan didampingi pengacara dari LKBH yang ditunjuk oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Masyarakat yang mendapat bantuan hukum gratis akan dibantu sampai perkaranya selesai atau Inkrah,”tandasnya.

Dalam Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Gratis juga menghadirkan tiga Narasumber kompeten di bidangnya diantaranya Tri Sudjoko, SH,. MH dari Kejati Kalsel, Masrudi Muchtar Pakar Hukum dan Dekan Universitas Achmad Yani (Uvaya Banjarmasin) serta Edi Gutomo SH Posbakumadin Banjarbaru.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Dandim 1001/HSU-Balangan Pimpin Tim Wasev Pantau Lokasi TMMD Ke-120

Wabup Bersama Forkopimda HST Tanam 100 Pohon untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan

Perkuat Sinergi Informasi Publik, Kompas Group Sambangi Diskominfosan Balangan

Gubernur Kalsel Apresiasi atas Pengesahan RPJMD 2025–2029

Resmi Dilantik, PPK Siap Jalankan Tugas untuk Pilkada 2024 di Tapin

Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Puluhan Botol Miras Dimusnahkan Polres Balangan

Buka Sosialisasi Restorative Justice, Bupati Aulia Sebut Penyalahgunaan Narkoba Menjadi Masalah Serius

Wabup Zazuli Imbau Warga Tala Jangan Membuang Sampah Sembarangan

PKS Banjar Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

TAGGED:Banjarbaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gambar. Budidaya Maggot. Mampu Kurangi Sampah Organik, Peternak Maggot Dapat Support Arutmin Asam-Asam
Next Article Pemkab HST Gelar Temu Usaha Petani. Pemkab HST Gelar Temu Usaha Petani

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?