lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Sebanyak 276 tenaga pengajar menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.
Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) diserahkan oleh Bupati HM Sukamta, usia melaksanakan shalat tarawih berjamaah, bertempat di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Senin (4/4/2022) malam.
Sukamta katakan, alasan mengapa penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan pada malam hari di bulan Ramadhan bahkan diawali dengan shalat tarawih bersama.
“Atas berkah bulan Ramadhan ini, mari kita bersama mengangkat tangan meminta dan memohon kepada Allah, mudah-mudahan SK PPPK yang saya serahkan malam ini berkah,” katanya.
Tidak itu saja, Sukamta berpesan kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK tersebut agar dapat menjadi tenaga pengajar yang menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Tolong didik anak-anak kita agar mereka memiliki kepribadian, beradab, pintar, bahkan berani bersaing. Inilah tugas kita mempersiapkan pemimpin Tala agar lebih maju lagi,” pesannya.
Irawan, salah seorang PPPK yang telah resmi bertugas di UPTD SD Negeri Handil Gayam Kecamatan Bumi Makmur mengungkapkan kegembiraan usai menerima SK. Ia juga turut merespon pesan yang disampaikan oleh bupati kepada seluruh PPPK yang hadir.
“Kami sebagai tenaga pendidik, mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Semoga anak didik kami nanti menjadi jalan bagi kami menuju Surga. Jadi, mohon doa dari semuanya,” harapnya.
Diketahui, penyerahan SK PPPK kali ini terdiri atas seleksi tahap pertama dan tahap kedua, sedangkan seleksi tahap ketiga masih menunggu jadwal dari kementerian.


