TPSS Air Santri Segera Rampung

Technical Management Consultant (TMC) Regional 5 Tubagus.
Technical Management Consultant (TMC) Regional 5 Tubagus.

lenterakalimantan.com, BANJAR – Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Zona I di Jalan Samadi Martapura yang merupakan bagian proyek Air Santri di Zona I, mendekati rampung. Demikian, Technical Management Consultant (TMC) Regional 5 Tubagus, kepada pers, Kamis (21/4/2022).

“Saya selaku TMC program Air Santri memastikan proyek TPSS Air Santri akan selesai tepat waktu, setidaknya Mei ini,” Ujar Tubagus.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, secara fisik pengerjaan sudah 99 persen.

“Memang Air Santri agak belakangan karena kemarin menyangkut soal teknis, sementara proyek kami di Banjarmasin sudah selesai dan di Kotabaru juga sekitar 99 persen,” Ungkapnya.

Begitu pembangunan fisik TPSS selesai, maka selanjutnya ialah menjadi tanggung jawab Pemkab Banjar dalam hal ini Dinas Perkim dan LH untuk mengadakan mesin cacah plastik dan mesin pendukung lainnya, untuk pengolahan sampah.

“Perlu dipahami, TPSS ini tidak melayani sampah rumah tangga, tetapi sampah kering yang sudah disortir, seperti besi, kaleng, kertas, kardus, botol dan plastik. Jadi mirip semacam bank sampah,” Tuturnya.

Adapun mengenai pengelolaan, tentu hal itu menurutnya lebih dipahami pemerintah daerah. Karena ini akan menjadi ekonomi baru bagi warga Air Santri, maka akan melibatkan warga setempat.

“Bijih plastik dan sampah lainnya sangat berharga, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik, dan kalau perlu bisa konek dengan pembeli besar di Surabaya,” Sarannya.  

Proyek TPSS bagian dari Air Santri ini adalah program dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR guna menuntaskan permasalahan kekumuhan di daerah perkotaan. 

Kekumuhan kawasan Murung dahulunya akhirnya menjadi perhatian pusat, berkat usulan program dari Pemkab Banjar, juga didukung wakil rakyat di DPR RI.

Dipilihlah kawasan Murung dengan program bernama Air Santri dengan total 32 miliar rupiah yang pendanaannya diambil dari Bank Dunia. Penataan kawasan dibagi dalam dua zona. Zona I meliputi Kelurahan Jawa, Murung Kenanga Ilir dan Murung Keraton, sedangkan Zona II terdiri Kelurahan Murung Kenanga.

Sasaran ialah penyiringan tepi sungai dengan plat baja sekaligus tanggul penahan banjir, pembangunan jaringan pipa air bersih, pembuatan gang, jalan permanen, penataan rumah, pembuatan dermaga, pembuatan MCK serta pengolahan air limbah dan lain-lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *