lenterakalimantan.com, BARABAI -Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi membuka secara resmi sosialisasi pelayanan publik tahun 2022. Kegiatan itu merupakan gelaran Pemkab HST melalui Bagian Organisasi Setda HST yang dilaksanakan di Pendopo Pemkab HST, Selasa (10/5/2022).
Sosialisasi itu, menurut Bupati sebagai langkah untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Pada gelaran tersebut menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Firhansyah selaku kepala keasistenan pencegahan maladministrasi Ombudsman.
Dalam sambutannya, Bupati HST H Aulia Oktafiandi mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada kepala keasistenan pencegahan maladministrasi ombudsman RI perwakilan kalsel yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Menurut Bupati, pelayanan publik harus memperhatikan prinsip umum seperti kejelasan, kedisiplinan petugas pelayanan, tanggung jawab, percepatan pelayanan, kesopanan, dan keramahan petugas.
Disamping itu, hal yang harus diperhatikan juga berupa kepastian jadwal pelayanan, kenyamanan lingkungan pelayanan dan keamanan pelaksanaan pelayanan.
Bupati berharap, kegiatan ini akan mampu memberikan dampak baik bagi hasil akhir dari penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten HST.
“Semoga apa yang kita kerjakan ini dapat memberikan arahan yang jelas dan dapat menjalin sinergitas kita dalam mempersiapkan indikator yang dibutuhkan guna terciptanya efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pelayanan public,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum H Ehwan Rijani, mengatakan sosialisasi pelayanan publik tahun 2022 di lingkungan Pemkab HST berdasarkan UU No.25 tahun 2009 tentang pelayanan public.
Lebih lanjut, maksud dan tujuannya yakni, bagaimana Kabupaten HST agar dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemkab HST.
“Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah, unit kerja, penyelenggara pelayanan publik dalam menyelenggarakan pelayanan public,” ucapnya.
Sebanyak 87 orang hadir menjadi peserta kegiatan itu, yang terdiri dari 38 orang Kepala Perangkat Daerah Kabupaten HST, 1 orang Direktur PDAM, 1 orang Direktur RSHD, 10 orang Kepala Bagian Sekretariat Daerah, 19 orang Kepala Puskemas, 10 orang UPTD, serta 8 orang Lurah di Kabupaten HST.


