lenterakalimantan.com, KAPUAS – Satpol PP Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah kembali menertibkan para pedagang yang tidak taat aturan di area Pasar Sari Mulya. Penertiban ini tak main – main, pihaknya langsung melakukan penyitaan sejumlah lapak pedagang yang terbuat dari kayu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kapuas, Syahripin yang langsung memimpin penertiban menyebutkan para pedagang Pasar Sari Mulya sebelumnya telah diberi teguran maupun peringatan.
“Sebelumnya beberapa waktu lalu kita juga melakukan penertiban di wilayah pasar yang sama dan kita kembali menertibkan kawasan Pasar Sari Mulya di sekitar Jalan Mawar,” tuturnya, Rabu (29/6/2022).
Ia juga menjelaskan, penertiban yang dilakuakan merupakan tindak lanjut atas teguran dan peringatan kepada pedagang yang khususnya berjualan dibahu jalan.
“Kita ingin kawasan pasar tertata rapi dan pedagang bisa mentaati peraturan pemerintah, makanya kita akan terus mengambil tindakan tegas dan melakukan penertiban,” tegas Syahripin.
Sebab lanjutnya, kawasan pasar harus tertata dan rapi, untuk itulah pihaknya akan terus memantau dan menindak pedagang yang membandel mengabaikan peraturan daerah.


