lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ketua DPRD Tala Muslimin memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi 1, Komisi 2 dan Komisi 3, dengan para nelayan desa Tabanio, Kecamatan Takisung, Tanah Laut, Senin (13/06/2022).
Rapat gabungan ini dihadiri, Ketua Komisi 1 Yoga Pinis Suhendra, Ketua Komisi 2 H Junaidi dan anggota Komisi 3.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadiri pihak Pemerintah Daerah, yakni Asisten II , Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan ( DKPP Tala), Camat Takisung, Pertamina, Kepala Desa Tabanio dan Puluhan nelayan Desa Tabanio
Ketua DPRD Tala Muslimin katakan, Rapat Dengar Pendapat ( RDP) ini yang keduakalinya setelah dijadwalkan oleh Dewan.
Ia mengatakan, penyampaian para nelayan Desa Tabanio di acara Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait masalah solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN)
sudah bisa di pahami dan dimengerti oleh Dewan.
“Di RDP ini kami menghadirkan pihak Pertamina, untuk memberikan penjelasan terkait masalah solar SPBUN di Tabanio,” Katanya.
Muslimin mengatakan, setelah RDP ini pihak DPRD Tala akan memberikan surat rekomendasi pada Bupati, untuk menindaklanjuti dari hasil pertemuan ini.
“Setelah dibuatkan surat rekomendasi nanti pihak Bupati yang akan menindak lanjuti permasalahan ini ,” Ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, setelah memberikan surat rekomendasi agar segera ada keputusan dan tindakan dari pihak Pemerintah Daerah supaya permasalahan nelayan Tabanio tidak berlarut-larut bisa terselesaikan.
Menurutnya, dirinya sudah menerima penyampaian dari pihak nelayan Tabanio keinginan mengganti pihak pengelola SPBUN.
“Mudah-mudahan, jajaran Pemerintah Daerah tadi saat RDP sudah mengambil keputusan seperti yang diinginkan nelayan, dari pihak Pertamina sudah membuka ruang kepada Pemerintah Daerah, “Pungkasnya.


