lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) hari ini menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2022 sampai tanggal 26 Juni 2022.
Tema yang diangkat pada Operasi Patuh Tahun 2022 ini adalah “ Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.
Wakapolres Tanah Laut Kompol Irwan Kurniadi mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi kepolisian dilaksanakan dengan penegakkan hukum lantas dengan menggunakan etle (electronic traffic law enforcement).
“Teguran terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran,” Katanya saat melaksanakan Apel Gelar Pasukan, bertempat di lapangan apel Mapolres Tanah Laut, Senin (13/6/2022) pagi
Menurutnya, tujuh prioritas pelanggaran pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif,” Harapnya.
Dia katakan, sehingga dengan adanya kamseltibcar lantas yang kondusif, secara tidak langsung turut berperan serta dalam memelihara iklim pertumbuhan ekonomi yang baik di provinsi kalimantan selatan.


