• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang Kalsel
Uncategorized

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang Kalsel

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang Kalsel, di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (24/6) sore.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang Kalsel, di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jumat (24/6) sore.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov Kalsel Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, terumbu karang merupakan ciptaan Tuhan yang harus dijaga dengan baik bahkan merupakan keajaiban terlebih untuk kemaslahatan generasi penerus.

Total keseluruhan terumbu karang di Indonesia tercatat 30 persen dalam kondisi sangat baik. Sedangkan 37 persen dengan kondisi cukup baik dan sisanya rusak.

Ini merupakan data yang dihimpun bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Bappenas RI pada 2020 lalu.

Menyikapi itu keberadaan Perda Nomor 19 Tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan terumbu karang di Kalsel diciptakan agar ekosistem habitat ini terjaga dengan baik.

“Terumbu karang itu harus dijaga bahkan wajib. Ketika itu dirusak, bagaimana nanti pertanggungjawaban kita kepada Tuhan maka dari itu perda ini dibuat untuk melindungi semua dan kepentingan masyarakat,” Ucapnya usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda perlindungan dan pengelolaan terumbu karang Kalsel, di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Jum’at (24/6) sore.

Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini menyerukan untuk turut serta dan berpartisipasi supaya kehidupan biota laut terjaga.

“Kami sampaikan kepada masyarakat terumbu karang sangat penting bagi kehidupan ikan laut. Keberadaan perda ini juga berpengaruh terhadap roda ekonomi dibidang perikanan dan kelautan terus berkelanjutan,” Tukasnya.

Tentu, dirinya mengharapkan kepada seluruh nelayan dan masyarakat pesisir untuk bersama-sama menjaga ekosistem terumbu karang yang ada diperairan laut Kalsel.

“Maka dari itu pentingnya menjaga ekosistem terumbu karang ini,” Tuturnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor mengakui kalau sektor kelautan merupakan andalan bisnis ekonomi yang menjanjikan. Salah satu sumber utamanya adalah menjaga kelestarian ekosistem dari terumbu karang.

“Didalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 juga tercantum dalam zonasi pulau-pulau kecil sehingga dengan harmonisasi ini saya yakin potensi kelautan bisa lebih maksimal, sumber daya alamnya bisa didapatkan dengan mudah sesuai pengelolaan dengan cara yang ramah lingkungan tak hanya proteksi kelautannya saja tetapi pertumbuhan ekonominya juga bangkit. Selain sosial liquity kesejahteraannya merata,” Ujarnya.

Dilokasi yang sama Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Fajar Priyo Pramono menyebut dalam aturan ini terdapat sanksi berat apabila ada masyarakat yang berani merusak ekosistem terumbu karang.

“Ada hukuman pidana maksimal selama tiga bulan dengan denda sebesar Rp50 juta dan menjadi perhatian bersama agar dapat menjaga lebih baik lagi terumbu karangnya,” Ungkapnya.

Terpopuler

Supian HK
Supian HK Dampingi Ketua KPU RI Tinjau Pembangunan Kantor KPU di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Satu Rumah Beserta Kios Terbakar di Gang Bina Warga Banjarmasin

Menaikkan Kelas UMKM Yogyakarta “Sibakul Jelajah Nusantara” Hadir di Kalsel

Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin MoU dengan Telkomsel

Gerakan Kaos Hitam gelar Pasar gratis sebagai bentuk protes kepada pemerintah

Dihadapan Ribuan Penyuluh Mentan Andi Amran Harapkan Kalsel Jadi Lumbung Pangan Nasional

Akhiri Penggeledahan di Rujab Bupati HSU, KPK Bawa Dokumen Penting Dalam Cover dan Plastik

Jelang Masa Akhir Jabatan, Bupati Batola Resmikan Jejangkit Ecopark

Bang Dhin Bicara Soal 100 Hari Kepemimpinan Prabowo Subianto

Jelang PSU Pilgub Kasel, Demokrat Kirim 20 Mata-Mata Setiap TPS

Membanggakan, SDN Pasar Lama 1 Banjarmasin Raih Juara II di Senam PKJ Kalsel

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hj. Mariana, S. AB, MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat Desa Tabunio, Kabupaten Tanah Laut, jumat (24/6). Wakil Ketua DPRD Prov Kalsel Hj. Mariana, gelar perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Next Article Kodim 1001 Amuntai Balangan Laksanakan Persami Kodim 1001 Amuntai Balangan Laksanakan Persami

Latest News

Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Pemkot Banjarmasin Soroti Bahaya Geng Remaja
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Komisi IV DPRD Kalsel
Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren di Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
Ojol
Pemprov Kalsel Fasilitasi Dialog Tarif Ojol, Dorong Kesejahteraan Mitra dan Kepastian Aturan
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Gelar RDP, Kelangkaan BBM Picu Keresahan Warga
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?