lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Keluhan warga Desa Kandangan Lama atas kerusakan jalan Desa setempat mendapat respon dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPRP) Tala.
Dinas PUPRP melalui Bidang Bina Marga akan mengkroscek ke lapangan, terkait kerusakan jalan di Desa Kandangan Lama, Tanah Laut.
“Kami kan turun ke lapangan memastikan lebih dulu apakah jalan tersebut masuk wilayah Kabupaten yang sudah diserahkan oleh desa setempat,”kata Kabid Bina Marga DPUPRP Tala Dwi Hadi Putra,ST mengatakan, Rabu ( 3/8).
Menurut dia kalau jalan itu masuk jalan Kabupaten akan ditindaklanjuti secara cepat untuk diperbaiki
Selanjutnya setelah ada kepastian jalan itu masuk kabupaten Tala, selanjutnya akan teruskan perencanaan perbaikan. Bisa melalui usulan perubahan anggaran atau dianggarkan di tahun 2023.
“Apalagi kami juga belum tau berapa jauh kerusakan jalan desa di Kandangan Lama itu,”kata Dwi.
Dwi bilang dari informasi yang diterima olehnya, sebagian jalan ditempat tersebut yang menuju usaha pertanian masuk wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI).
“Ini yang perlu kita pastikan dulu, berapa jauh kerusakan Jalan yang milik Kabupaten agar segera dianggarkan,”tandasnya.


