lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kecamatan Bati – Bati, Kabupaten Tanah laut, masuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah pengembangan perkotaan, permukiman perkotaan, komersial, pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Kecamatan Bati-Bati diprioritaskan untuk pusat kegiatan lokal yang diprioritaskan sebagai kegiatan industri pengolahan dan pertanian,” Kata Sukamta di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Aula Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Rabu (3/8/2022).
Sukamta menyatakan, dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tala tentang RDTR wilayah, pertumbuhan penduduk yang cepat tentu memerlukan kawasan permukiman semakin meningkat.
Ia menambahkan, Kecamatan Bati-Bati merupakan pintu gerbang Tala yang berbatasan dengan Banjarbaru (BJB) dan Kabupaten Banjar, sehingga perkembangan Kota BJB yang merupakan ibu kota provinsi Kalsel, pasti akan masuk ke wilayah Bati-Bati.
“Sehingga arus perkembangan manusia, barang dan jasa semakin tinggi yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” Ucapnya.
Sukamta menegaskan, wilayah Kecamatan Bati-Bati terdapat isu strategis menjadi sebagai pusat kegiatan lokal, seperti kawasan strategis lainnya di Kalsel yakni Perkotaan Banjar Bakula Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala.
“Kita berharap lima wilayah bisa terbentuk dengan baik sehingga fungsi Kecamatan Bati-Bati menjadi maksimal,” Pungkasnya.


