lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Bupati Tanah Laut HM Sukamta menyerahkan sertifikat Hak Atas Tanah tahun 2022 kepada Kepala Desa.
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Agraria Nasional, bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai Pelaihari, Minggu (4/9).
Bupati Tala HM Sukamta mengatakan, melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pemerintah melalui Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tala dinilai berjalan sangat cepat.
Ia menambahkan, target pembuatan sertipikat PTSL sampai tahun 2024 seluruh tanah sudah terukur, Pemkab Tala akan mendukung dan menyiapkan anggaran untuk biaya sertifikat.
Sukamta berharap, bidang tanah yang sudah di ukur oleh BPN di tahun 2024 nanti sudah keluar sertifikat. Pihaknya akan terus mendukung program PTSL untuk menyelesaikan sengketa pertanahan di Tala.
“Dengan memiliki sertifikat, secara ekonomi masyarakat akan lebih berkembang,” Ucapnya.
Menurutnya, selain program PTSL, pihak Pemkab Tala mendukung penyelesaian lahan transmigrasi oleh pemilik tanah yang tidak diketahui tempat tinggalnya. Bisa balik nama melalui putusan Pengadilan Negeri Pelaihari.
“Kita sudah melakukan diskusi dengan pihak BPN dan Pengadilan Negeri Pelaihari, menunjang persidangan,” Pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Ahmad Suhaimi mengatakan, program PTSL tahun 2022 di Kabupaten Tanah Laut sudah mencapai 70 persen, dari target 20 ribu ada sekitar 15 ribu sertifikat yang sudah selesai.
“Mudahan-mudahan Akhir tahun ini tercapai target,” Tandasnya.
Diketahui pada kegiatan itu, penerima sertipikat PTSL oleh Kepala Desa Asam Jaya, Kepala Desa Labuan Emas, Kepala Desa Benua Tengah, Kepala Desa Benua Lawas, Kepala Desa Pulau Sari, Kepala Desa Tabanio, Kepala Desa Ranggang, Kepala Desa Batilai, Kepala Desa Pantai Harapan dan Kepala Desa Tambak Karya.


