• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Diduga PT Djawa Indah Serobot Lahan Warga
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Diduga PT Djawa Indah Serobot Lahan Warga
BeritaHukum

Diduga PT Djawa Indah Serobot Lahan Warga

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Edi Sucipto SH MH, kuasa hukum warga melakukan mediasi dengan PT Djawa Indah yang disaksikan Babinkamtibmas, Babinsa dan aparat desa serta warga.
Edi Sucipto SH MH, kuasa hukum warga melakukan mediasi dengan PT Djawa Indah yang disaksikan Babinkamtibmas, Babinsa dan aparat desa serta warga.
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Puluhan warga di Desa Nusa Indah RT 5 Kecamatan Bati-bati keluhkan akan lahan milik mereka yang diduga diserobot PT Djawa Indah.

Bahkan ada warga yang memiliki rumah dan bertempat tinggal disana mengaku diusir oleh preman dari PT Djawa Indah.

Karena dari PT Djawa Indah mengklaim memiliki lahan seluas 200 hektar sesuai dengan papan plang yang terpasang.

Aminanto dan Vera pasangan suami istri yang memiliki tempat disana mengatakan pergi dan meninggalkan rumah mereka karena diusir preman.

“Kami takut karena ada preman yang mendatangi dan menakut-nakuti, kemudian kami pergi,” ucap Vera.

Ketika ditanya, apakah ada ganti rugi dari PT Djawa Indah? Aminanto mengatakan tidak ada.

Aminanto bersama istri dan anaknya, kemudian kembali lagi ke rumahnya, ini setelah Edi Sucipto SH MH, yang dipercayakan puluhan warga untuk menjadi kuasa hukum.

Jum’at (16/9) pagi, Aminanto bersama keluarga kembali ke rumah miliknya dan pengembalian hak warga itu disaksikan oleh aparat desa, babinkamtibmas dan babinsa beserta warga.

Jimmi owner PT Djawa Indah yang ada dilokasi memberikan kunci rumah milik Aminanto yang sempat dijadikan kantor PT Djawa Indah.

Kembalinya Aminanto dan keluarga ke rumah miliknya, langkah awal yang dilakukan Edi Sucipto untuk membantu warga yang merasa lahan mereka diduga diserobot PT Djawa Indah.

Apalagi dilahan warga yang diklaim PT Djawa Indah sudah dibangun pagar beton dan dipasang papan pelang yang mengatasnamakan PT Djawa Indah seluas 200 hektar (21000 m3).

“Kita hanya ingin membantu warga, yang menginginkan haknya atau lahan mereka, karena bukti sertifikat sigel yang dimiliki warga merupakan hak mereka,” ucap Edi Sucipto.

Lanjut Edi, kalau memang dari PT Djawa Indah merasa lahan ini milik mereka tentunya bisa menunjukan bukti-buktinya.

“Namun begitu kita minta bukti-bukti untuk menunjukkan surat, nyatanya tidak ada, artinya patut diduga PT Djawa Indah ini menyerobot lahan warga, dan pengakuan salah warga yang pergi dari rumahnya cukup jelas, mereka didatangi preman sehingga membuat warga ketakutan,” ungkap Edi.

Lanjut Edi lagi, lahan seluas 200 hektar yang diklaim PT Djawa Indah ini tidak ada kejelasannya dan mereka sudah membangun pagar tanpa ada IMB.

“Saya berharap aparat terkait dalam hal ini ikut andil jangan terkesan tutup mata, kasihan warga, jangan sampai ada kesannya mafia tanah, karena lahan seluas itu kalau pun juga di bebaskan atau ada tali asih harus ada perundingan maupun kesepakatan, jangan sampai main serobot dan menggunakan para preman, karena negara kita ini negara hukum,” jelas Edi Sucipto.

Sementara itu Jimmi yang merupakan owner PT Djawa Indah, ketika diminta keteranganya hanya mengatakan tidak mau berkomentar.

“Saya no coment,” ucap Jimmi.

Terpopuler

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Seorang PPSU Tabalong Dapat Undian Umrah dari Pemkab

Masyarakat Peduli Banjarbaru Tidak Ingin Kotak Kosong Menang PSU, Ini Alasannya

Buruan Daftar! Pagi Minggu Ini, Depan Pendopo Bersinar Tabalong Ada Jalan Sehat Berhadiah

Sebuah Mobil Pikap Putih Nyebur Ke Parit Jalan Raya Ahmad Yani Gunung Raja

Pemkab Tabalong Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Target 31 Mei 2025

Bupati HST Komitmen Serius Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Pergantian Jajaran Perwira Dilingkup Polres Kotabaru

Bersama Isteri Tercinta, Bupati Barut Gunakan Hak Suara Pada Pemilu 2024

Tertib Bayar Pajak Kendaraan Dinas, Bupati Tala Terima Penghargaan dari Pemprov

Menteri ATR/BPN Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan yang Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Seluruh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan mengikuti simulasi Code Blue di Lobby RSUD Balangan, Jumat (16/9/2022). Dukung Akreditasi Rumah Sakit, Karyawan RSUD Balangan Ikuti Simulasi Code Blue
Next Article Beri Arahan di Bimtek Apdes se-Rantau Badauh, Bupati : Pemimpin Harus Bisa Menempatkan Diri dan Melayani

Latest News

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?