lenterakalimantan.com, KOTABARU – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, mengatakan persoalan data merupakan pondasi bagi pemangku kebijakan untuk mengambil sebuah keputusan. Hal itu dikarenakan informasi data yang akurat sangat mendukung dalam membuat kebijakan.
Hal ini ia utarakan dalam rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotabaru, soal pendataan awal registrasi sosial tahun 2022 di gedung Grand Surya, Selasa (20/9/2022).
“Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilaksanakan badan pusat statistik (BPS) ini merupakan upaya menuju satu data Indonesia yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, satu data perlindungan sosial yang dihasilkan dari Regsosek sangat menentukan upaya percepatan penghapusan kemiskinan, serta sangat bermanfaat untuk perbaikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan, pengembangan pendidikan, UMKM, pertanian dan sebagainya.
“Jika satu data ini dapat terwujud, maka kita dapat memiliki suatu perencanaan yang baik, sehingga mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Karena kalau basis datanya benar dan implementasi akan benar sehingga pembangunan dapat tepat sasaran,” ungkap Said Ahkmad.
Selain Pemerintah kabupaten Kotabaru menyambut baik pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 oleh BPS kabupaten Kotabaru, pihaknya juga siap bekerja sama agar program nasional ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar.
“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh stakeholder serta seluruh warga masyarakat untuk berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi serta membantu kelancaran dan mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” pintanya.
Rapat yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah ini, juga dihadiri dari seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotabaru.


