lenterakalimantan.com, PARINGIN – Mengenai isu terkait dua titik tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Balangan yang berada di Kecamatan Halong dan Batumandi, rupanya sudah sampai ke telinga petinggi kepolisian di Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin mengaku geram dan mengancam akan menindak jika ada laporan terkait tambang ilegal tersebut.
“Dari pihak kepolisian sendiri sangat ingin melakukan tindakan atau menolak dari keberadaan tambang ilegal, karena tambang ilegal ini hanya dinikmati oleh segelintir orang atau perorangan,” tegasnya saat berbincang bersama Komunitas Wartawan Sanggam (KOWAS) (20/09).
Lanjut Kapolres, jika tambang itu resmi dan legal tentunya akan memberikan dampak ekonomi yang baik kepada seluruh masyarakat Balangan khususnya.
“Kalau legal ada aturan di situ, ada aturan keuangan sehingga masyarakat kabupaten itu menerima,” ucapnya.
Dirinya pun juga berjanji melakukan tindakan tegas kepada anggotanya apabila melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan kepolisian.
Terlebih arahan kepada anggota selalu dilakukan khususnya dalam setiap apel untuk tetap mencegah indisipliner anggota dalam bertugas.
“Apabila anggota kita ini menyalahi aturan main yang berlaku, baik itu etika, profesi, itu akan kami lakukan tindakan secara tegas,” akunya.
“Ada beberapa anggota kita yang kita lakukan sidang disiplin, etika profesi karena kita ingin SDM kita Polres Balangan ini siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dua tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut sudah tidak beroperasi usai ditangani pihak kepolisian.


