lenterakalimantan.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Manejemen Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Acara tersebut, secara resmi dibuka oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi yang diikuti para Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan (KKKS), bendahara BOS sekolah, serta diikuti oleh seluruh kepala sekolah se-Kabupaten HST melalui Virtual Zoom Meeting bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan HST, Rabu (8/6/2022).
Dalam sambutannya, Bupati HST menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada para narasumber yang menyampaikan materi terkait optimalisasi penggunaan sistem APRAS dalam manajemen pengelolaan BOS.
“Aplikasi ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengangguran, pelaksanaan, dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dana BOS di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah secara nasional, ” Jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan kepada para peserta sosialisasi agar dalam mengelola dana BOS tidak keluar dari Permendikbuddristek RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang juknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama, materi yang sampaikan oleh para narasumber dapat diserap dan dipahami untuk perbaikan dalam pengelolaan pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” Harapnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan HST H Muhammad Anhar selaku panitia penyelenggara acara melaporkan, sosialisasi Aplikasi ARKAS dan Manejemen Pengelolaan BOS berdasarkan Surat Edaran bersama Kemendagri dan Mendikbudristek Nomor :907/6479/SJ dan Nomor 7 Tahun 2021 tentang pengintegrasian sistem informasi dana bantuan operasional sekolah.
Lebih lanjut, maksud dan tujuannya sebagai upaya memberikan pemahaman kepada 255 Sekolah Dasar Negeri, dan 5 Swasta penerima BOS di Kabupaten HST.
“Para narasumber yang dihadirkan meliputi, Plt Inspektur Ahmad Yani, Kepala BPKAD HST Teddy Taufani, LPMP Provinsi Kalimantan Selatan, dan dari internal Dinas Pendidikan Kabupaten HST dengan waktu pelaksanaan selama tiga hari di Aula Dinas Pendidikan,” terangnya.


