lenterakalimantan.com, PARINGIN – Bupati Balangan H Abdul Hadi berharap semua instansi di Kabupaten Balangan bisa membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) masing-masing, seperti yang dia sampaikan pada saat sosialisasi surat edaran Bupati Balangan No.180/92/KUM/2022 tentang himbauan penyetoran zakat, infaq dan shodaqoh melalui BAZNAS Kabupaten Balangan, di Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan, Senin (17/10/2022).
“Kita melaksanakan sosialisasi terkait surat edaran Bupati Balangan untuk mengumpulkan dana dari zakat infaq sedekah yang akan disalurkan melalui BAZNAS. Harapan kita nanti di semua SKPD lingkup Pemkab Balangan, jajaran TNI-Polri serta perusahaan yang beroperasi di Balangan akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang nantinya akan disalurkan oleh BAZNAS kepada masyarakat yang membutuhkan seperti fakir miskin dan yang memerlukan bantuan,” katanya.
Menurutnya, setiap SKPD nanti akan memiliki UPZ yang bertugas mengumpulkan zakat sehingga BAZNAS tinggal menunggu setoran dari setiap SKPD.
Bupati juga mengatakan, untuk teknis pembentukan UPZ sudah digambarkan oleh Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan H Ahmad Rafi’ie dan nanti akan diatur lagi dalam rapat apakah dipotong oleh bendahara kemudian disalurkan ke rekening BAZNAS atau ada pola lain yang akan diterapkan.
“Yang jelas melalui BAZNAS kita ingin berbuat banyak membantu masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal ibadah kita,” pungkasnya.


