• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades
BeritaHukum

Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kajari Tanah Laut, Teguh Imanto SH didampingi Kasi Pidsus A Rifani dan Kasi Intel Saepul saat pers realise.
Kajari Tanah Laut, Teguh Imanto SH didampingi Kasi Pidsus A Rifani dan Kasi Intel Saepul saat pers realise.
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Tala) menahan dua mantan Kepala Desa yang diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Adapun keduanya Rastu mantan Kades Muara Kintap dan H Anang Mulyani mantan Kades Damit Hulu.

Dijelaskan Kepala Kejari Tala,Teguh Imanto SH, dalam pers realise, Selasa (18/10), bahwa kedua mantan Kades yang pihaknya tahan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.

“Ada dua perkara atau berkas, satu ditangani pihak Kepolisian dan satunya lagi ditangani langsung pihak Kejari Tala,” ujar Teguh.

Lanjut orang nomor satu dilingkungan Kejari Tala, untuk perkara Desa Damit Hulu atas nama tersangka H Anang Mulyadi ditangani pihak Polri, sedangkan perkara Muara Kintap dengan tersangka Rastu ditangani kejaksaan.

“Kedua perkara sudah rampung dan sudah tahap dua, kemudian sudah kita lakukan penahanan,” kata Kajari Tala.

Lebih lanjut lagi, Teguh menjelaskan, bahwa kerugian negara untuk kedua perkara masing-masing Rp.800 juta lebih.

“Untuk perkara Desa Damid Hulu tahun anggaran 2019, sedangkan untuk perkara di Desa Muara Kintap yang kita tangani langsung tahun 2016-2017. Sedangkan perbuatan yang dilakukan para tersangka hampir sama, yakni membuat kegiatan bukan pada peruntukan dan sebagian di mark up,” jelas Teguh Imanto SH.

Kedua perkara sudah tahap dua, dari penyidik diserahkan ke jaksa penuntut, yang kemudian tinggal menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Kedua tersangka masing-masing diancam dengan pasal 2 atau 3 jo pasal 18 UURI No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ditambahkan Kasi Pidsus A Rifani SH, kedua tersangka ditahan di Rutan Tanah Laut, setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut.

“Khusus untuk perkara Desa Muara Kintap yang kita tangani langsung, penyelidikan sudah dari tahun 2021, dan saat itu dari tersangka meminta waktu untuk mengembalikan uang kerugian negara, namun karena tidak ada juga pengembalian uang negara,kasusnya kita tingkatkan ke penyidikan hingga berkas perkaranya dinyatakan rampung dan tersangkanya langsung kita tahan,” ungkap Rifani.

Media ini berusaha melakukan komfirmasi terhadap dua mantan kepala desa tersebut. Namun hingga berita ini diturun belum berhasil lantaran keduanya kini menjadi tahanan.

Terpopuler

Harganas
Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalsel Rilis Capaian Tahun 2021

Gubernur Kalsel Gelar Doa Bersama Alim Ulama, Serukan Kedamaian di Banua

DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Tiga Raperda

Santri Pondok Pesantren Terseret Ombak Pantai Batakan Baru Tala, Tim SAR Melakukan Pencarian

Pemkab Banjar Gelar Apel Pasukan Satlinmas

Dinkes Banjarmasin Usulkan Anggaran Lanjutan Pembangunan RSUD Sultan Suriansyah

PT BRE Raih Penghargaan Lingkungan dari Pemkab Tapin, Dukung Penanaman Ribuan Pohon

DJP Perpanjang Masa Aktif Kode Billing Pajak Jadi 14 Hari

Silaturahmi Ramadan, Junaidi Buka Puasa Bersama Wartawan di Palangka Raya

Wamen PAN-RB Bersama Wagub Kalsel Luncurkan LAPOR Kalsel

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas Launching SIMRS dilaksanakan bersamaan Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Setara Batola, Selasa (18/10/2022) sore. Menteri PAN-RB Luncurkan SIMRS Batola
Next Article Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid didampingi Gubernur Kalimantan Selatan saat menutup secara resmi MTQ Nasional XXIX. Kalsel Raih Juara 3 MTQ Nasional XXIX

Latest News

Bayar Pajak
Bayar Pajak dengan QRIS, Warga Banjarbaru Berpeluang Raih Hadiah hingga Umrah
KALIMANTAN SELATAN Juli 27, 2026
Hari Mangrove
1.000 Mangrove Ditanam di Takisung, Peringati Hari Mangrove Sedunia
KALIMANTAN SELATAN Juli 26, 2026
PWI Kalsel
PWI Kalsel dan PWI Kalteng Berbagi Angka 5-5 dalam Laga Uji Tanding Mini Soccer
KALIMANTAN SELATAN Juli 26, 2026
akurasi
Balangan Perkuat Data Stunting, Fokus pada Akurasi dan Integrasi
KALIMANTAN SELATAN Juli 25, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?