• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades
BeritaHukum

Kejari Tala Tahan Dua Mantan Kades

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Kajari Tanah Laut, Teguh Imanto SH didampingi Kasi Pidsus A Rifani dan Kasi Intel Saepul saat pers realise.
Kajari Tanah Laut, Teguh Imanto SH didampingi Kasi Pidsus A Rifani dan Kasi Intel Saepul saat pers realise.
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kejaksaan Negeri Tanah Laut (Tala) menahan dua mantan Kepala Desa yang diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Adapun keduanya Rastu mantan Kades Muara Kintap dan H Anang Mulyani mantan Kades Damit Hulu.

Dijelaskan Kepala Kejari Tala,Teguh Imanto SH, dalam pers realise, Selasa (18/10), bahwa kedua mantan Kades yang pihaknya tahan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.

“Ada dua perkara atau berkas, satu ditangani pihak Kepolisian dan satunya lagi ditangani langsung pihak Kejari Tala,” ujar Teguh.

Lanjut orang nomor satu dilingkungan Kejari Tala, untuk perkara Desa Damit Hulu atas nama tersangka H Anang Mulyadi ditangani pihak Polri, sedangkan perkara Muara Kintap dengan tersangka Rastu ditangani kejaksaan.

“Kedua perkara sudah rampung dan sudah tahap dua, kemudian sudah kita lakukan penahanan,” kata Kajari Tala.

Lebih lanjut lagi, Teguh menjelaskan, bahwa kerugian negara untuk kedua perkara masing-masing Rp.800 juta lebih.

“Untuk perkara Desa Damid Hulu tahun anggaran 2019, sedangkan untuk perkara di Desa Muara Kintap yang kita tangani langsung tahun 2016-2017. Sedangkan perbuatan yang dilakukan para tersangka hampir sama, yakni membuat kegiatan bukan pada peruntukan dan sebagian di mark up,” jelas Teguh Imanto SH.

Kedua perkara sudah tahap dua, dari penyidik diserahkan ke jaksa penuntut, yang kemudian tinggal menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Kedua tersangka masing-masing diancam dengan pasal 2 atau 3 jo pasal 18 UURI No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ditambahkan Kasi Pidsus A Rifani SH, kedua tersangka ditahan di Rutan Tanah Laut, setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa penuntut.

“Khusus untuk perkara Desa Muara Kintap yang kita tangani langsung, penyelidikan sudah dari tahun 2021, dan saat itu dari tersangka meminta waktu untuk mengembalikan uang kerugian negara, namun karena tidak ada juga pengembalian uang negara,kasusnya kita tingkatkan ke penyidikan hingga berkas perkaranya dinyatakan rampung dan tersangkanya langsung kita tahan,” ungkap Rifani.

Media ini berusaha melakukan komfirmasi terhadap dua mantan kepala desa tersebut. Namun hingga berita ini diturun belum berhasil lantaran keduanya kini menjadi tahanan.

Terpopuler

Gubernur Harum Tegaskan Pemprov Kaltim Terbuka terhadap Pemeriksaan BPK
Gubernur Harum Tegaskan Pemprov Kaltim Terbuka terhadap Pemeriksaan BPK
KALIMANTAN TIMUR
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Setelah Tabrak Lobang Jalan Pemotor Oleng , Tewas Terlindas Truk di Kintap

Balangan Bersinar Melahirkan Dua Desa Bebas Narkoba, Bupati Balangan Warning Keras Melalui Program

Mantan Kabid Pendidikan HSU Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Oleh Jaksa

Menteri LH Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalsel

FABEM dan Masker Pragi Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN

Peduli Akan Pendidikan, PT BRE Berikan Beasiswa Hingga ke Hadramaut Yaman

Dispora Tala Perkuat Pembinaan Lewat Sosialisasi Desain Olahraga Daerah

Waduk Satu Desa Banua Tengah Jebol, Ratusan Hektar Sawah dan Kebun Terendam

Kader Posyandu Se-Kalteng Dibekali 25 Keterampilan Dasar Kesehatan

Aduan di SP4N-Lapor Tahun 2022 Tertangani 100 Persen

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas Launching SIMRS dilaksanakan bersamaan Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Setara Batola, Selasa (18/10/2022) sore. Menteri PAN-RB Luncurkan SIMRS Batola
Next Article Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid didampingi Gubernur Kalimantan Selatan saat menutup secara resmi MTQ Nasional XXIX. Kalsel Raih Juara 3 MTQ Nasional XXIX

Latest News

jaro
Kebakaran Rumah di Jaro Tabalong Tewaskan Balita, Satu Anak Lainnya Luka Bakar
Hukum & Peristiwa September 10, 2026
GBK
Demokrat Kalsel Kirim 100 Kader ke GBK, Rully Rozano: Momentum 25 Tahun Jadi Penguat Kebersamaan
Politik September 10, 2026
wagub
Bahas Perubahan APBD 2026, Wagub Kalteng Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
KALIMANTAN TENGAH September 10, 2026
DWP
DWP Kalteng Salurkan Sembako hingga Konsumsi untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
KALIMANTAN TENGAH September 10, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?