• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Perjanjian Disepakati Perusahaan Tambang, Warga Kandangan Lama Izinkan PT Shore Beraktivitas 
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Perjanjian Disepakati Perusahaan Tambang, Warga Kandangan Lama Izinkan PT Shore Beraktivitas 
Uncategorized

Perjanjian Disepakati Perusahaan Tambang, Warga Kandangan Lama Izinkan PT Shore Beraktivitas 

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
Aktivitas Tambang Oleh PT Shore Mulai Berjalan (Foto Kades,Bahtiar)
Aktivitas Tambang Oleh PT Shore Mulai Berjalan (Foto Kades,Bahtiar)
SHARE

lenterakalimantan.cpm, PELAIHARI – Isu penolakan tambang batubara di Desa Kandangan Lama oleh warga yang selama ini menyeruak, kini meredah. Kabarnya sejumlah tokoh di 9 Rukun Tetangga, termasuk ketua RT di desa setempat telah mengadakan rapat dengan Kepala Desa, BPD dan juga perwakilan perusahaan.

Perusahaan yang dimaksud yakni PT. Shore anak usaha dari Grup Kahuripan. Pertemuan itu juga disaksikan Pemerintah Kabupaten melalui Camat, TNI dan Polri setempat.

Bahran, salah satu tokoh masyarakat Desa Kandangan Lama, kepada media ini mengatakan awalnya informasi bakal adanya aktivitas penambangan di desa ditolak. “Awalnya warga termasuk saya. Kami tolak karena kami khawatir dampak sosial dan ekonomi warga disini,”kata Bahran, Jum’at (28/10/2022).

Namun, saat adanya pertemuan sosialisasi beberapa kali dengan pihak perusahaan difasilitasi oleh pemerintah dan pihak aparat akhirnya kami bisa menerima. “Kalau informasi ada warga yang menolak ya kami juga mendengar hal tersebut. Tapi warga menolak itu tidak hadir dalam rapat beberapa kali baik didesa maupun Namun keseluruhan 

Sebab ada beberapa catatan yang kami ajukan itu disepakati oleh pihak perusahaan. Diantaranya lahan warga di jalan Hauling yang dibangun diganti rugi oleh perusahaan dan jalan itu dihibahkan oleh perusahaan kepada warga.

“Jalan itu awalnya jalan setapak dibikin lebar menjadi 8-10 meter. Serta lahan warga di sekitarnya diganti rugi oleh perusahaan,”katanya.

Tidak hanya itu sambung Bahran, dalam klausul perjanjian nanti desa akan diberikan Fe desa serta listrik yang dibangun oleh perusahaan akan dihibahkan ke desa.

Perjanjian lainnya perusahaan menjamin akan mempekerjakan 60 persen warga kami yang ada di ring satu tambang. “Itu hasil perjanjian yang disepakati warga dengan PT Shore,”sebut Bahran yang juga menjabat ketua BPD Desa Kandangan Lama.

Bahran, mengatakan Lokasi titik pertambangan batubara itu berada di RT.6, 7 dan RT.8. “Sesuai hasil rapat warga di kantor camat, ada 10 Hektar lebih yang akan ditambang. Untuk sementara itu yang kami dengar dan dibicarakan kemarin. Nanti, jika ada penambahan maka perusahaan akan kembali menyampaikan,”ujarnya.

Sementara Kepala Desa Kandang-kandang Lama Bahtiar mengatakan bahwa pertambangan di Desa Kandangan Lama oleh PT Shore pada dasarnya kami welcome artinya terbuka dan bisa menerima. 

Apalagi segala tuntutan warga yang menyangkut kontribusi untuk desa disanggupi oleh perusahaan. Seperti Fe desa dan lainnya yang menyangkut sosial ekonomi warga kami.

Adanya suara bahwa ada yang menolak? Bahtiar tidak menampik, namun secara keseluruhan warga 9 RT dan tokoh di Desa Kandangan Lama telah mengizinkan adanya pertambangan di desa. “Sebab dalam beberapa kali sosialisasi pihak perusahaan menyanggupi permintaan warga. Jadi tentu kami bisa menerima,”ujarnya.

Seperti yang dihimpun media ini PT Shore memiliki izin tambangan sejak 2009, merupakan hutan Produksi HTI dan Area Penggunaan Lain (APL) Namun baru digarap sekarang. 

Dengan total Luasan IUP 2666 Hektar dari 3 IUP yang masih satu grup dengan Kahuripan, yakni DRH Bumi Hasa Halmahera dan Bumi Asah Pajajaran dan PT Shore.

Meliputi wilayah Kandangan Lama, Bumi Asih, Kuringkit, Panyipatan, Batu Tungku, Batu Mulia Kecamatan Panyipatan dan Sabuhur Kecamatan Jorong.

Terpopuler

Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Volume Sampah di HST Meningkat, Dinas LHP Imbau Warga Untuk Peduli Lingkungan

Temukan Solusi, Komisi III DPRD Minta Akhiri RDP Soal Akses Jalan ke Desa Tebing Siring

Kebakaran Batu Bara di Tala, Pj Bupati Sudah Perintahkan Pihak Perusahaan Mengambil Langkah Pemadaman

Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Polres Tala Bagi Helm dan Stiker Road Safety

Dorong Kabupaten Layak Anak, Wabup Zazuli: Verifikasi Jadi Pemacu Penuhi Hak Anak di Tala

Harga TBS Masih Turun, Petani Sawit Tala Belum Bisa Tersenyum Senang

KPU Tala Sebut Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Belum Berubah

Awas Tanjakan Baharu Memakan Korban

Beri Arahan di Bimtek Apdes se-Rantau Badauh, Bupati : Pemimpin Harus Bisa Menempatkan Diri dan Melayani

Jalan Nasional Liang Anggang-Bati-Bati Berlumpur, Menyerupai Jalur Off-road

TAGGED:PelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kafilah Kabupaten Kapuas Ni’mah Wardani menerima piala juara satu saat acara penutupan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke IX Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah berfoto bersama usai mengikuti acara penutupan. DPD LASQI Kapuas Raih Tujuh Gelar Juara dan Satu Kafilah Berhak Wakili Kalteng ke Tingkat Nasional
Next Article Jajaran Mitra Pariwisata Kelompok Pencinta Alam Kabupaten Kapuas bersama Koordinator Rumah Pintar Taman Askari Kapuas, Wakapolres Kapuas, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Disbupora Kabupaten Kapuas dan Peserta LDK, di Rumah Pintar Taman Askari Kapuas, belum lama ini. Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mitra Pariwisata Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan

Latest News

Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
Pembunuhan
Mantan Polisi Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
Terdakwa Korupsi
Terdakwa Korupsi Budidaya Pisang Cavendish di HST Menangis Usai Divonis Satu Tahun Penjara
Hukum & Peristiwa April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?