lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polsek Pelaihari menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan di Tanah Laut diduga pembegal payudara seorang mahasiswi satu perguruannya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari Ipda May Felly Manurung di kantornya mengatakan, Kamis (13/10), peristiwa itu terjadi pada 11 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 Wita di jalan A. Yani km 4 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.
Ia menyebut, kejadian ini bermula saat korban sedang berkendara sepeda motor, datang pelaku dan memepet menggunakan sepeda motor aerox DA 2587 LAO.
Korban berhenti dan pelaku langsung meremas payudara sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan kiri pelaku, setelah melakukan tindakan tersebut pelaku langsung kabur.
“Korban dan pelaku ini sama-sama tidak kenal, meski sebagai mahasiswa ditempat yang sama, namun ternyata pelaku justru melakukan hal tak terpuji kepada korban yang memakai jilbab,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, akibat dari kejadian tersebut kemudian korban tidak terima dan melapor ke Polsek Pelaihari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, pelaku perbuatan cabul diamankan saat itu sedang berada di rumah warga ada di Jl. A.Yani depan komplek Kompi senapan C Pelaihari.
“Pelaku kooperatif dan tidak ada melakukan perlawanan serta mengakui atas perbuatannya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pelaihari guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHPidana dan atau pasal 6 huruf A Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual No.12 Tahun 2022.
Kapolsek menghimbau khususnya kaum perempuan agar jangan terjadi peristiwa serupa, agar selalu berhati-hati, kalau sedang berkendara sendirian, hindari tempat rawan atau sepi. Karena kejahatan sewaktu waktu akan terjadi menghampiri.