• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun
BeritaNasional

Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Ilustrasi BTS yang dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
Ilustrasi BTS yang dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut saat ini tengah melakukan penghitungan kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dari hasil penghitungan sementara total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

“Masih dihitung tapi kira-kira segitu,” katanya, Selasa (8/11/2022).

Pembangunan BTS dan sarana pendukung tersebut dilakukan di 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia dengan total nilai proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.

“Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik,” ungkapnya.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.

Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Jampidsus Febri Ardiansyah menyebut perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu rentang waktu peristiwa yang diselidiki yaitu sejak masa pandemi Covid-19.

Pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

“Tapi kenyataanya banyak keluhan, di tingkat yang kecil enggak bisa online,” kata Febrie pada Selasa (29/9/2022) lalu.

Terpopuler

May Day 2026 di Kaltim, Gubernur Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pertemuan Bulanan IGTKI – PGRI Kabupaten Tapin: Membangun Kesejahteraan Guru dan Meningkatkan Mutu Pendidikan

Bupati Batola Tetapkan Kebijakan Baru, Petani Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi dengan Skema Pinjaman Tanpa Bunga

Lomba Karaoke Desa Turan Amis, Ajang Eksplorasi Bakat Generasi Muda

Pengurus Baru Harpi Melati Tanah Laut Resmi Dilantik, Fokus Kembangkan Industri Rias Pengantin

SMAN 1 Batu Ampar Juara Turnamen Bola Tangan SMA Sederajat Se-Tala

Terus Bermanuver Kubu Moeldoko CS Cari Pembenaran ke Mahkamah Agung

Kolaborasi Gekrafs dan Dekranasda Tanah Laut Hasilkan Maskot Porprov XII

Melalui Jasa Pengiriman, Pemuda asal Juai Ditangkap Satresnarkoba Polres Balangan Usai Terima Paket Obat Terlarang

Kabupaten Balangan Raih Peringkat II Pencegahan Stunting Tingkat Provinsi Kalsel

Pemkab Banjar Kembali Raih Opini WTP Ke 11

TAGGED:Kominfo Rugikan NegaraKorupsi Proyek BTS
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Monev Aplikasi Srikandi selama dua hari dari tanggal 1 – 2 November 2022 bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas. Tindak Lanjut Surat ANRI, Disarpustaka Kapuas Lakukan Monev
Next Article Bupati HST Serahkan Bantuan Sosial Kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) Bupati HST Serahkan Bantuan Sosial Kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT)

Latest News

Kejari Banjarmasin
Kejari Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht
Hukum & Peristiwa Mei 1, 2026
May Day 2026 di Kabupaten Banjar Diisi Bakti Sosial, Pererat Sinergi Pekerja dan Perusahaan
Berita Mei 1, 2026
May Day 2026, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Berita Mei 1, 2026
Relawan
Jadi Relawan di SPPG Palangka 2, Ibu Rumah Tangga Ini Sebut MBG Bantu Ekonomi Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Mei 1, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?