• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun
BeritaNasional

Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Ilustrasi BTS yang dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
Ilustrasi BTS yang dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyebut kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Kominfo mencapai Rp1 triliun rupiah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyebut saat ini tengah melakukan penghitungan kerugian dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dari hasil penghitungan sementara total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

“Masih dihitung tapi kira-kira segitu,” katanya, Selasa (8/11/2022).

Pembangunan BTS dan sarana pendukung tersebut dilakukan di 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.

Penyidikan perkara ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia dengan total nilai proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.

“Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik,” ungkapnya.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.

Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya, Jampidsus Febri Ardiansyah menyebut perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu rentang waktu peristiwa yang diselidiki yaitu sejak masa pandemi Covid-19.

Pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

“Tapi kenyataanya banyak keluhan, di tingkat yang kecil enggak bisa online,” kata Febrie pada Selasa (29/9/2022) lalu.

Terpopuler

OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

BPSDM Kalteng Persiapkan Diri Menuju Transformasi Menjadi BLUD

Bukannya Merazia, Polantas Tanbu Ajak Pengendara Motor dan Mobil Hening Cipta di Jalan

Jelang Kejurprov 2025, Puluhan Atlet Panahan Tanah Bumbu Intensifkan Latihan

DJP-Ditjen Dukcapil Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Perpajakan

Ketua TP PKK Banjar Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK Desa di Kecamatan Aranio

Dealer Honda Sumber Jaya Motor Banjarmasin Gelar Lomba Karambol untuk Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

Edukasi Gizi B2SA Warnai SMP Negeri 2 Awayan, DKP3 Balangan Dorong Generasi Bebas Stunting

Dorong Deteksi Dini Konflik Sosial, Kesbangpol Balangan Perkuat Sinergi Awasi Aliran Menyimpang

Hj Fathul Jannah Muhidin Terpilih Sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalsel Periode 2025-2026

Komitmen Bersama Anti Korupsi, Pejabat Tabalong Teken Pakta Integritas

TAGGED:Kominfo Rugikan NegaraKorupsi Proyek BTS
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Monev Aplikasi Srikandi selama dua hari dari tanggal 1 – 2 November 2022 bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas. Tindak Lanjut Surat ANRI, Disarpustaka Kapuas Lakukan Monev
Next Article Bupati HST Serahkan Bantuan Sosial Kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) Bupati HST Serahkan Bantuan Sosial Kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT)

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
dayak
Gubernur Kalteng Perkuat Silaturahmi dengan Tokoh Dayak Kaltim di Balikpapan
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
triwulan
Ekonomi Kalteng Tumbuh 3,79 Persen selama Triwulan I 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 5, 2026
endang agustina
Endang Agustina Tekankan Disiplin Anak di Era Digital, Jangan Sampai Keluar Jalur
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?