• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Terkait Isu Aktivitas Tambang Ilegal, Ini Kata Anggota Komisi IV DPRD Banjar
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Terkait Isu Aktivitas Tambang Ilegal, Ini Kata Anggota Komisi IV DPRD Banjar
Uncategorized

Terkait Isu Aktivitas Tambang Ilegal, Ini Kata Anggota Komisi IV DPRD Banjar

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
Anggota komisi IV DPRD Banjar Derwana Farmei Golles saat berkunjung ke SDN 6 Bawahan Selan.
Anggota komisi IV DPRD Banjar Derwana Farmei Golles saat berkunjung ke SDN 6 Bawahan Selan.
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Ramainya pemberitaan soal aktivitas tambang ilegal hingga belakang permukiman warga dan SDN 6 Bawahan Selan, mendapat respon dari Anggota komisi IV DPRD Banjar Derwana Farmei Golles.

Saat dihubungi melalui sambungan whatsapp, Rabu (16/11/2022), Derwana mengaku sudah berkunjung ke SDN 6 Bawahan Selan untuk melihat langsung lokasi SDN tersebut.

“Untuk memastikan apa yang terjadi disana, saya menyempatkan diri untuk berkunjung dan berdiskusi dengan para guru di sana,” ungkap anggota fraksi Nasdem ini.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari kepala SDN 6 Bawahan Selan, status tanah yang ditempati SDN 6 Bawahan Selan tersebut adalah tanah HGU milik PTP Nusantara XIII (Persero) yang dipinjampakaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar untuk dibangun SDN sejak 1986 silam.

“Kemudian pada tahun 2008 pihak PTP Nusantara XIII mempertegas lagi secara tertulis tentang status pinjam pakai tanah tersebut untuk kepentingan pembangunan SDN 6 Bawahan Selan,” terang Derwana.

Sementara rekannya yang lain di Komisi IV DPRD Banjar, yakni Ismail Hasan saat dimintai komentarnya menerangkan bahwa dirinya sempat menanyakan soal keadaan SDN 6 Bawahan Selan ke Dinas Pendidikan Banjar.

Menurut Ismail berdasarkan informasi yang ia peroleh bahwa selain SDN 6 Bawahan Selan, juga ada SDN 4 Bawahan Selan yang terdampak oleh aktivitas pertambangan di sana.

Senada dengan Derwana, Ismail juga membenarkan bahwa status kepemilikan tanah yang ditempati kedua SDN tersebut berdasarkan informasi yang ia peroleh juga milik PTP Nusantara.

“Namun karena siswa yang belajar di SDN 4 Bawahan Selan tersebut hanya tersisa 5 orang, Disdik berencana melakukan regrouping ke SDN lain yang terdekat karena jumlah siswanya yang terlalu sedikit,” Ungkap Ismail.

Ditambahkannya, Bupati Banjar juga sudah memberikan arahan kepada Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi agar pembelajaran di kedua SDN tersebut tidak terhambat.

“Karenanya Dinas Pendidikan Banjar sudah melakukan pembicaraan dengan pihak PTP Nusantara untuk melakukan relokasi terhadap SDN tersebut dengan difasilitasi oleh pihak PTP Nusantara dengan Pihak Penambang di sana,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa aktivitas pertambangan di sana, berdasarkan informasi awal yang ia peroleh didasarkan atas ijin yang legal, namun perlu penelusuran lebih lanjut oleh aparat terkait.

“Saya tentu masih husnuzon, tentang legalitas pertambangan yang ada disana, sepanjang belum dibuktikan sebaliknya dan pihak penambang bersedia bertanggungjawab memfasilitasi relokasi SDN tersebut,” ungkap Ismail.

Apa yang bisa dilakukan oleh Pemkab Banjar menurut Ismail sangat terbatas, karena kewenangan pemerintah kabupaten terhadap urusan pertambangan pasca UU 23 tahun 2014 sangat sedikit.

“Berbeda dengan sebelumnya, yakni saat kewenangan pemberian ijin pertambangan ada pada pemkab, jika ada kejadian seperti ini, DPRD bisa memberikan rekomendasi dan Bupati bisa melakukan moratorium atau pencabutan ijin usaha pertambangannya jika aktivitasnya mengganggu dan berdampak luas bagi masyarakat,” tutupnya.

Terpopuler

Bupati HSU
Bupati HSU Ajak Masyarakat Bangkitkan Budaya Baca di Puncak Festival Literasi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kolektor Mandala Multifinance Ditangkap Polisi Gelapkan Uang Titipan Pembayaran Nasabah

Diduga Kelebihan Muatan, Kelotok Rombongan Santri Ponpes Al-Falah Tenggelam di Perairan Aluh-Aluh Banjar, 2 Hilang, 1 Ditemukan Tewas

Pemkab Banjar Kembali Laksanakan Apel Kerja Gabungan

Sering Mendapat Keluhan Jalan Rusak, Ini Kata Anggota DPRD Tala

Gugur di Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2022, Tim Sepak Bola Popda dan Porprov Balangan Lakukan Evaluasi

Dinas Perdagangan HST Akui Dana Bantuan Sertifikasi Halal Untuk UMKM Terbatas

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Pertanggujawaban APBD 2022

Dandim 1001/HSU-Balangan dan Dinas PMD Kunjungi Lokasi TMMD Ke-115 Desa Matang Hanau

Ratusan Santri Pondok Pesantren Nurul Hijrah Jorong DiVaksin Covid-19

Ibnu Sina Lantik Pengurus Baru PWRI Banjarmasin

TAGGED:Kabupaten BanjarMartapura
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pangkalan ARDEDIM Kelurahan Karang Taruna, Kecamatan Pelaihari. Sejumlah Pangkalan Gas LPG di Tala Belum Siap Menggunakan Aplikasi MyPertamina
Next Article Para penghafal Al Qur’an (Hafidz) dan guru ngaji menggelar Khotmil Qur’an Bil Ghoib se-kabupaten Balangan dengan tema "Gema Al-Qur'an di Banua Sanggam" bertempat di Masjid Darul Abrar Awayan Hilir, Rabu (16/11/2022) di Rumah Tahfidz Balangan. Rumah Tahfidz Balangan Laksanakan Khataman Bil Ghaib

Latest News

HUT ke-74 HSU
HUT ke-74 HSU, Bupati Sahrujani Paparkan Capaian “HSU Bangkit” di Rapat Paripurna DPRD
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
Ketatnya Penilaian FLSN Bartim 2026 Ungkap Besarnya Potensi Siswa
Berita April 30, 2026
Adira Finance
Laba Bersih Adira Finance Tumbuh 26 Persen pada Kuartal I 2026
Ekonomi April 30, 2026
Tugu Sholawat Jibril
Tugu Shalawat Jibril Jadi Ikon Religi
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?