lenterakalimantan.com, BARABAI – Selain mempercepat menyelesaikan pembahasan RAPBD 2023, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan DPRD HST juga harus menyelesaikan tiga Raperda dalam waktu satu bulan, yaitu Desember 2022.
Raperda tersebut, tentang penyertaan Modal Bank Kalsel, Raperda Keuangan Daerah dan Raperda Retribusi dan Pajak Daerah.
“Ketiganya wajib selesai di Desember 2022. Jadi selain membahas RAPBD 2023 kami juga segera membentuk Pansus tiga Raperda tadi,” kata anggota Badan Anggaran DPRD HST, Salpia Riduan, Kamis (1/12/2022).
Ia menjelaskan, Raperda tersebut diajukan oleh Pemkab HST.
“Tidak ada istilah manajemen waktu karena semua kayaknya dikebut Desember sebagai batas akhir. Proyek-proek juga didesak dilaksanakan Desember,” sambungnya.
Jika pembahasan RAPBD 2023 tidak alot, jelasnya, sesuai jadwal disahkan pada Rabu, 14 Desember 2022, pukul 12.00 Wita.
Sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan maksimal untuk membahas hingga mengesahkan tiga raperda tersebut.
Terpisah, Sekda HST HM Yani saat dikonfirmasi mengenai menumpuknya tugas pemkab dan DPRD menjelang akhir tahun anggaran, menyatakan optimistis waktu tersisa bisa dimanfaatkan secara maksimal.
“Insya Allah cukup saja waktunya,” kata Sekda dengan singkat.


