lenterakalimantan.com, PELAIHARI- Pohon di kawasan Wisata Gunung Kayangan bertumbangan tepatnya lokasi itu bedampingan dengan Pintu Masuk Wisata Gunung Kayangan.
Bahkan suara mesin Shinsaw masih terdengar, memotong batang pohon berbagai macam jenis, Senin ( 12/12).
Kepala Desa Ambungan Kasirin, saat dimintai Konfirmasi mengatakan, penebangan pohon di lokasi wisata tersebut akan ada wacana pembangunan Masjid oleh salah satu institusi.
Ia sebutkan, lahan tersebut sebagian didapatkan dari warga berdasarkan surat sporadik dengan proses jual beli. Dan satu kapling ukuran 20 x 20 dengan harga beli Rp10 juta.
” Ada sekitar 12 kapling lahan di beli dari warga,”ucap Kasirin.
Dia menyebutkan, Surat Sporadik itu ditandangani oleh dirinya sebagai Kepala Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari. Tiga bulan lalu mengeluarkan surat sporadik, diatas lahan Gunung Kayangan.
“Sebanyak 12 lahan milik warga yang memiliki surat sporadik,termasuk dua orang diberikan untuk biaya pengukuran GPS dan saya keluarkan 3 bulan lalu,”katanya.
Menurutnya, lahan dikawasan itu pernah juga dikeluarkan jenis surat sporadik oleh Kepala Desa terdahulu seperti Jatim dan Salim.
” awalnya lahan itu milik HGU PTPN produksi tebu, saat ada perubahan dari tebu ke sawit, lahan tersebut diberikan kepada masyarakat, berdasarkan SK Gubernur,”ujarnya.
Kasirin sebutkan, warga yang menerima lahan itu, belum memiliki surat, maka pihaknya mengeluarkan surat sporadik.
Lahan tersebut tidak bersengketa dengan masyarakat lain, maupun dengan Pemerintah Kabupaten. Karena, lahan ini tidak masuk dalam aset Pemerintah.
Ketua BPD H Syamsu, katakan kepada wartawan saat di dikonfirmasi, pihaknya tidak pernah di beritahu atau dilibatkan untuk Musyawarah terkait masalah lahan itu dijual untuk Masjid.
“Saya cuma mendengar saja, tapi tidak pernah dikasih tahu,”katanya.
Syamsu Berharap, kalau memang benar lahan tersebut di jual, hendaknya lahan yang telah diganti rugikan digunakan untuk kas desa atau digunakan untuk kegiatan sosial.
Ditempat terpisah, M Darmin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut , mengatakan, lahan yang sedang ada penebangan pohon di kawasan Wisata Gunung Kayangan bukan milik aset daerah.
” Itu lain milik aset daerah, namun untuk jalan dan sebelahnya itu milik aset daerah,”pungkasnya.


