lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Selain mengucapkan selamat. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengharapkan kepada Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kapuas, agar dapat memenuhi segala kewajiban dan meningkatkan citra dan kinerja.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutan Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kapuas, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, belum lama ini.
“Sebagai wakil rakyat mari kita bersama-sama bekerja dan bersama untuk satu tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Kapuas yakni Terwujudnya Kabupaten Kapuas yang lebih maju, sejahtera dan mandiri melalui pembangunan yang adil dan merata serta berkelanjutan,” kata Ben
Sementara itu Ketua DPRD Kapuas Ardiansah yang memimpin Rapat Paripurna tersebut, menyampaikan agenda rapat paripurna ini merupakan penetapan pengganti antar waktu (PAW) dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Pahmi, S.sos dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kepada anggota DPRD yang telah dilantik, dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Sebagaimana dibacakan Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Hj Marlina sebelum pelantikan PAW, bahwa Pergantian antar waktu tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/333/2022 tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa masa jabatan 2019-2024.
“Menetapkan kesatu, meresmikan H. Pahmi, S.sos sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kapuas terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” terangnya.
Dalam Rapat Paripurna masa persidangan I tahun sidang 2022/2023 ini selain dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, juga didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan diikuti anggota dewan lainnya. Serta dihadiri perwakilan Forkopimda, sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas dan tamu undangan lainnya.


