lenterakalimantan.com, PARINGIN – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Pasar Adaro, Balangan diminta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Balangan untuk berjualan di dalam pasar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satpol PP Balangan Aspariah, bahwa itu merupakan instruksi dari Bupati Balangan guna menciptakan kawasan yang bersih dan nyaman.
“Benar itu bertujuan untuk, merapikan Pasar Adaro. Jadi pedagang sayur, ikan dan yang lainnya termasuk tukang sayur akan diminta berjualan di tempat yang semestinya,” ucap Aspariah ditemui Rabu (21/12/2022).
Selama beberapa hari kedepan, masih dalam tahapan sosialisasi kepada para pedagang, dengan batas tempo hingga Sabtu 24 Desember 2022. Dan apabila para pedagang masih berjualan di trotoar atau jalan sekitar Pasar Adaro dengan terpaksa mereka harus direlokasi.
“Semuanya nanti akan kita tertibkan, mudah-mudahan di hari Sabtu tidak ada lagi. Kami juga sesuai harapan bapak bupati, kita akan standby di lokasi,” terang Kepala Satpol PP Balangan itu.
Aspariah menyampaikan, Selama ini pembeli yang berada di dalam kurang mendapatkan pembeli. Hal itu, dikarenakan pembeli hanya membeli di luar saja, tidak masuk ke dalam, sehingga pedagang didalam pun juga ikut berteriak.
Dia bilang dengan masuknya para PKL ke dalam pasar, akan membawa dampak positif bagi semua pedagang.
“Diharapkan dengan hal ini, mampu semakin meningkat pembeli dan perekonomian,” harapnya.


