lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polsek Kintap berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika golongan 1 berinisial F (30 ), Kamis ( 01/11).
Serta mengamankan barang bukti sebanyak tujuh paket sabu-sabu di Desa Kintap Kecil Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.
Dalam rilis diterima secara tertulis Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Aprayoga, melalui Kanit Reskrim Polsek Kintap Aiptu Fredy Oktaviandy mengatakan, pelaku diamankan saat berada dekat rumah pelaku di Desa Kintap.
” ditemukan satu paket sabu yang di pegang pelaku di tanganya kemudian pelaku menerangkan kepada anggota polsek kintap bahwa masih ada narkotika jenis sabu dirumahnya,”katanya
Kemudian kata Fredy
anggota Polsek Kintap langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan 6 paket narkotika jenis sabu.
” pelaku sempat berusaha membuang narkotika jenis sabu tersebut, namun usahanya gagal karena kesigapan anggota,”ucapnya.
Fredy katakan, keberhasilan penangkapan pelaku ini berkat kepedulian warga sekitar atas kecurigaan dan melaporkan ke kami Polsek.
“hasil penggeledahan rumah pelaku , anggota berhasil mengamankan tujuh paket sabu-sabu, dan barang bukti lainya,”tambahnya.
Ia bilang, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kintap, dan sedang dilakukan proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kanit Reskrim Polsek Kintap berharap, peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungannya terus ditingkatkan, dengan melaporkan apabila ada kegiatan atau aktifitas yang mencurigakan di wilayahnya masing-masing.


