lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy memimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG), di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kamis (1/12/2022).
Turut mendampingi Sekda pada rakor tersebut Plt. Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Tonun Irawaty dan dihadiri juga oleh jajaran OPD Kabupaten Kapuas.
Sekda Kabupaten Kapuas Septedy menyampaikan terimkasih kepada (DP3APPKB) yang sudah mensosialisasikan dan memperkenalkan terkait PUG ini, telah diketahui bahwa setiap program itu sudah dilimpahkan ke satu Dinas tetapi tetap semua OPD bekerja sama.
“Jadi mari sama-sama kita belajar, ketika bersama belajar agar kita bisa saling bertukar informasi, saya juga minta jajaran OPD melihat lagi mana prioritas kita yang harus dikerjakan dari beberapa aspek PUG ini,” kata Septedy.
Sekda juga berharap semoga semua OPD dapat memahami apa itu PUG dan bagaimana cara kerjanya yang akan dilakukan pada tahun 2023, kemudian kepada DP3APPKB untuk membuat secara kontekstual lagi agar dapat dipahami oleh penggerak dan pokja-pokja tersebut serta dibagikan tugasnya, jadi di tahun 2023 nanti bukan hanya kelembagaan yang terbentuk tapi semua peran serta apa yang harus di kerjakan itu sudah selesai.
“Sehingga 2024 Anggaran Responsif Gender (ARG) yang ada nanti tinggal bagaimana mengejar indeks pembangunan gender dan pemberdayaan gender keberikutnya dan ini menjadi prioritas kita yang dilakukan setelah rakor ini. Sampaikan program kerjanya untuk jajaran OPD yang lain agar bisa mengalokasikan waktu sehingga prasyarat ini bisa dikerjakan dengan baik,” tutur Septedy.
Sementara itu, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas dr. Tri Setyautami dalam paparannya menjelaskan pengertian PUG adalah strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, dimana aspek gender terintegrasi, dalam perumusan kebijakan program dan kegiatan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta Anggaran responsif Gender (ARG) dan tujuh Status Kelembagaan PUG Daerah.
Lanjutnya, ada tujuh Status Kelembagaan PUG Daerah yaitu Komitmen, Kabijakan, Kelembaggan PUG, Sumber Daya, Data Terpilih, Alat Analisis, Peran Serta masyarakat, maka pada tahun 2023 nanti akan dilakukan pertemuan-pertemuan peningkatan kapasitas dari pokja-pokja PUG dan tim teknis ARG seperti sosialisasi ke lapisan masyarakat.
“Diharapkan dari OPD-OPD untuk pendataan tidak dengan jumlah total tetapi data laki-laki dan perempuan seperti itu, nanti akan dimaskukan ke sistem informasi gender dan anak (siger) jadi ini akan dipantau oleh pusat. Terkait dengan Data Terpilah ini kami mohon dari OPD-OPD untuk mulai memisahkan dan semoga program ini dapat berjalan lancar dengan kerjamasa semua pihak,” ucap Tri.


