Stok Blangko Menipis, Warga Kalsel Disarankan Bikin e-KTP Digital

Blanko e-ktp-ilustrasi
Blanko e-ktp-ilustrasi

lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Blanko KTP belum tersedia dalam beberapa hari ini. Warga Kalsel disarankan untuk mengakses Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui smartphone.

Stok blanko e-KTP saat ini mulai menipis menyusul belum mendapatkan kiriman dari Dirjen Dukcapil pusat.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Dukcapil dan KB Kalsel, Zulkipli mengatakan, saat ini ketersediaan blanko mulai menipis. Bahkan beberapa dukcapil harus meminta ke kabupaten lain untuk memenuhi kebutuhan cetak KTP.

Pihak Dukcapil Kalsel mengupayakan ketersediaannya cukup. Jadi sementara, langkah kongkritnya adalah saling pinjam antar Dukcapil.

“Apabila blangko baru sudah datang maka akan diganti blanko yang kami pinjam tersebut” ujar Zulkipli, Minggu(4/12).

Pemprov Kalsel masih menunggu kiriman blangko baru dari Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk pemenuhan stok bagi kabupaten/kota agar optimalisasi pelayanan masyarakat dapat berjalan lancar.
Sampai saat ini, kata dia, menurut informasi yang didapat dari pemerintah pusat bahwa pihaknya belum mencetak stok blangko baru.


Apabila terjadi kekosongan blangko, tutur Zulkipli, terpaksa dukcapil di kabupaten/kota harus mengeluarkan surat keterangan (suket) pengganti sementara KTP elektronik.


“Kemungkinan yang ada di kabupaten/kota bisa menggunakan suket apabila memang blangkonya sudah dinyatakan habis,” terangnya.


Solusi lain bagi warga yang ingin mendapatkan e-KTP yang secara mudah, yakni dengan mengakses melalui jaringan internet dalam bentuk aplikasi di smartphone.


“Masyarakat yang sudah bisa mengakses internet dapat memanfaatkan KTP digital yang diunggah melalui aplikasi dan ini sangat mudah didapatkan,” bebernya.


Caranya warga terlebih dahulu harus mendatangi dukcapil sesuai domisili. Setelah itu petugas akan memberikan kode rahasia yang hanya diketahui oleh penggunanya saja.


Ini berfungsi agar nantinya warga yang melakukan registrasi mudah mengakses. Dengan adanya KTP digital, tidak lagi ada khawatiran hilang karena bisa diakses ulang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *