lenterakalimantan.com, BANAJRMASIN – Serikat Buruh Nasionalis Indonesia(SBNI) bakal melakukan aksi unjuk rasa damai dengan Masa kurang lebih 500 Orang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bidang Pengawan Korwil II, dikantor Disnakertrans Kalimantan Selatan, pada%hari Senin Tanggal 27 Februari 2023.
“Unjuk rasa ini dilakukan agar proses dugaan tindak pidana kejahatan dan pelanggaran tentang Kekurangan Upah Minimum Provinsi dan kekurangan Upah lembur yang diduga dilakukan 7 Perusahan yang ada di Kalimantan Selatan, bisa ditindaklanjuti segera. Kami melihat Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, belum maksimal dalam penanganan dan pengawasan,”tandas Wagimun, Dalam rilisnya, Rabu (22/2/23)
Menurut dia unjuk rasa tersebut di pimpin langsung dirinya, Selalu ketua umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia.
“Aksi ini menunjukkan kekecewaan dari para pekerja tentang Upah dan upah lembur ke Disnakertrans Kalsel Bidang Pengawasan dalam penanganan tersebut,”katanya.
Wagimun berharap kepada peserta dalam aksi tersebut nantinya dapat menjaga keamanan dalam keadaan aman kondusif dan berharap suara – suara aksi dapat didegar oleh Disnaker tran bidang pengawasan Kalimantan Selatan.
Ia juga meminta Disnaker trans Kalimantan Selatan bidang pengawasan, segera melakukan tindakan hukum bagi perusahan yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana kejahatan dan pelanggaran tersebut, jangan sampai hukum menjadi tumpul keatas tajam kebawah.
”Serikat Buruh Nasionalis Indonesia akan terus menyuarakan dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila tuntutannya tidak didengarkan,”tutup Wagimun.


