lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dinas Parawisata (Dispar) bersama Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala) melakukan penertiban belasan warung di rest area Gunung Kayangan Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Rabu (8/2/2023).
Sedikitnya ada 18 pemilik warung di rest area tersebut yang diberikan teguran, 2 di antaranya belum melunasi retribusi selama 2022 lalu.
“Kita menyampaikan bahwa penertiban dilakukan dengan memberikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang belum melunasi tagihan retribusi,” kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (SDM & Ekraf) pada Dispar Tala, Rozani Fitri.
Rozani mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya melibatkan Satpol PP & Damkar Tala mendatangi warung-warung tersebut.
Menurut Rozani, bahwa ada komitmen dari 2 pengelola yang belum melunasi untuk segera melunasi tagihan tersebut.
“Kita berharap dalam satu bulan ke depan semua tunggakan ini bisa selesai,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan pada Satpol PP dan Damkar Tala, Masaninor menyampaikan pihaknya mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Dispar setempat.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini, semoga dengan bersama-sama mendatangi warung-warung ini kedepannya semua tagihan bisa dilunasi. Hal ini memang penting karena akan berpengaruh dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.


