lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna IV dalam rangka pendapat akhir Fraksi – fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah sekaligus Rapat Paripurna II, Pemandangan umum fraksi terhadap Raperda ketertiban umum dan ketentraman umum masyarakat dan perlindungan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan didampingi Wakil ketua II Sastra Jaya dan diikuti Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretariat daerah, Unsur FKPD serta Anggota DPRD.
Usai menyampaikan pendapat fraksi -fraksi, Wakil Bupati Sugianto Panala menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas tanggapan masukan dan saran yang telah disampaikan serta telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut produk hukum ini sambung dia, nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Barito Utara.
Diharapkan mampu mengantarkan dan menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
“Demi terwujudnya pemerataan pembangunan daerah dan menciptakan masyarakat yang makmur dan sejahtera sebagai pelaksanaan Good Governance. Itu tentu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik”Jelas Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.
Acara dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang ketertiban umum,ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat .


