• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
sidang kasus dugaan suap terkait IUP dengan terdakwa H Mardani Maming berlangsung secara virtual. Foto: Ris-LK
sidang kasus dugaan suap terkait IUP dengan terdakwa H Mardani Maming berlangsung secara virtual. Foto: Ris-LK
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu yang terjerat kasus dugaan suap IUP OP dinyataka terbukti bersalah hingga dijatuhi hukuma penjara selama 10 tahun.

Pada sidang putusan yang digelar di PengadilanTipikor Banjarmasin,Jumat (10/2/23), dengan agenda putusan,majelis hakim yang dipimpin Heru Kuntjoro menyatakan kalau terdakwa Mardani H Maming terbukti bersalah menerima suap IUP OP sebagaimana tuntutan JPU Budi Serumpaet, yakni melanggar pasal 12 huruf b Jo pasal 18 UURI no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah pada UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terdakwa Mardani H Maming juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp500 Juta atau subsidair 4 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 Miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti kurungan selama dua tahun

Vonis yang diberikan majelis hakim lebih tidak jauh dari tuntutan JPU, yang menuntut terdakwa Mardani H MamingJPU menuntut terdakwa Mardani H Maming selama 10 tahun dan enam bulan penjara, denda Rp700 Juta subsidair 8 bulan kurungan.

JPU juga menuntut terdakwa Mardani H Maming membayar uang pengganti sebesar Rp 118 Miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka gantinya kurungan penjara selama lima tahun.

Dalam berkas putusan yang terdiri dari ratusan halaman yang dibacakan secara bergantian didepan persidangan,majelis hakim menolak atau menyatakan mengenyampingkan pembelaan yang diajukan terdakwa bersama tim penasehat hukumnya.

Atau putusan tersebut terdakwa Mardani H Maming menyatakan pikir-pikir.

“Saya pikir-pikir karena saya merasa tidak bersalah, semua itu murni bisnis to bisnis,”ucap Mardani.

Sekedar diketahui bahwa diseretnya Mardani H Maming kepersidangan berawal dari terjerat Dwijono mantan Kadis Tamben Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari keterangan Dwijono dan saksi Christian dipersidangan yang menyatakan ada keterlibatan terdakwa Mardani H Maming dalam pelicinan peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN, yang mana saat itu terdakwa merupakan Bupati Tanah Bumbu.

Terpopuler

DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ibnu Sina Serahkan Sertifikat Pramuka Kepada Lima Orang Pelajar

Lelang Jabatan Karena Masih Ada Kekosongan Jabatan

Wabup Kapuas Ikuti Pembukaan FSQ VIII Tingkat Provinsi Lewat Zoom

Santri Ponpes Yanabi Dapat Edukasi Safety Riding dari PT Trio Motor dan Polresta Banjarmasin

Sebelum Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Tala Rahmat-Zazuli Telah Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Siap Ikuti Retret di Magelang!

Pasangan Ganda Putra Nomor 1 Dunia, Fajar Alfian/M. Rian Ardianto Hadapi Pasangan Denmark di Indonesia Open 2023

Perkuat Sinergi, Pangdam XXII/TB Bersama Gubernur Kalsel dan Kalteng Gelar Penanaman Pohon

Kalteng Targetkan Stunting Turun ke 20,6%, Wagub Edy Pratowo: Kuncinya Kolaborasi!

Dinsos Banjar Kembalikan ODGJ ke Keluarga Melalui Program Reunifikasi

Mantan Kajari, Kasi Intel, dan Kasi Datun HSU Mulai Disidangkan

TAGGED:BanjarmasinMardani MamingVonis mardani 10 tahun
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Tanah Laut membuka acara Manunggal Tuntung Pandang di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap, Jumat (10/2/2023). Foto: Dok.Diskominfo Tala Di MTP Kintapura, Bupati Tala Harapkan Penggunaan Anggaran Layanan Semua Puskesmas Lebih Maksimal
Next Article Disbudpora bersama IUB Kabupaten Kapuas Gelar Kegiatan Eksebisi dan Edukasi Olahraga Tradisional Manyipet

Latest News

SPBU Seradang
Cekcok Antrean Pertalite di SPBU Seradang Berujung Sajam, Satu Orang Jadi Tersangka
Hukum & Peristiwa September 11, 2026
OMC
Pantau Karhutla di Kalsel, Gibran Minta OMC Dimaksimalkan
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
Karhutla
Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla, Wapres Tekankan Prioritas Perlindungan Kelompok Rentan
KALIMANTAN SELATAN September 10, 2026
OJK
OJK: Perbankan Tetap Optimistis, Kinerja dan Risiko Terjaga pada Triwulan III 2026
Ekonomi September 10, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?