lenterakalimantan.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas PPPAPKB bersama satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dan Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan ( Serbubusaka ) Kalsel menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat Satuan Tugas (satgas ) PPPA dan TPKS.
Acara yang dihadiri Sekdakab Kotabaru H.Said Akhmad digelar
di salah satu aula Hotel di Kabupaten Kotabaru . Jumat ( 17/2/23).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad,MM membuka secara resmi pelatihan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kotabaru sekaligus melantik Duta Perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius yng berdampak luas terhadap ketidak adilan dan perlakuan yang melanggar nilai nilai kemanusian yang semestinya dapat dihindari dan dapat dicegah.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan para narasumber dengan baik hingga akhir kegiatan sehingga saat bertugas para anggota satgas memiliki kepercayaan diri dalam menganalisis persoalan yang terjadi, cara penanganan korban dan langkah yang harus dilakukan serta tampil dalam berkomunikasi dengan korban dan masyarakat secara lebih luas yang sedang menghadapi kasus kekerasan,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Hj Fatma Idiana Sayyed Jafar sebagai Duta perlindungan perempuan dan anak mengatakan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan dan marak diberitakan. Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga sama sama mengalami trauma fisik maupun mental yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Maka dari itu, kegiatan pelatihan satuan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak (satgas PPA) yang kita laksanakan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,”katanya.
Perlu diketahui lanjutnya, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus,berdasarkan data itu peranan Pemmerintah Kotabaru khususnya Bidang PPPA pada Dinas PPPA untuk penangannan kasus Perlindungan perempuan dan anak (PPPA) mulai di lakukan sampai tingkat kecamatan / desa.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 45 orang gabungan dari perusahaan dan kecamatan.
Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan kepada peserta sebagai perwakilan masyarakat di 22 kecamatan tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, satgas dilatih sebagai perpanjangan tangan pemberi layanan pertama pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan diwilayah masing-masing, sebagai upaya peningkatan pelayanan pemerintah daerah dalam memberikan layanan prima pada korban sepanjang diperlukan.


